PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar Jalan Pattimura, tepatnya di depan SMKN 2 Pekanbaru dan Kampus Unri Gobah, Senin (15/5).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, melakukan pengawasan ketentraman dan ketertiban umum rutin dilakukan Satpol PP.
''Kami mulai dari ingatkan, kami imbau PKL untuk tidak menggunakan badan jalan karena itu merupakan fasilitas umum untuk memperlancar arus lalu lintas. Untuk itu kami imbau dan kami lakukan penertiban PKL di Jalan Pattimura,'' ujar Zulfahmi Adrian kepada Riau Pos, kemarin.
Ia mengungkapkan, keberadaan PKL yang menggunakan badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas itu bukan hanya di Jalan Pattimura saja tetapi juga ada di beberapa jalan lainnya seperti di Jalan Arifin Achmad, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR Soebrantas, Jalan Parit Indah, Jalan Tuanku Tambusai dan di beberapa jalan lainnya.
''Nah, ini titik-titik jalan rawan PKL yang sering menggunakan badan jalan dan trotoar. Jadi ini memang sudah menjadi rencana kita bagaimana bisa kawasan ini tertiblah, sehingga kawasannya bisa nampak indah dan tidak mengganggu arus lalu lintas,'' ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk solusinya, Satpol PP berharap dari dinas terkait untuk bisa menata keberadaan para PKL ini dan harus saling bersinergi. Kemudian peran penting pihak kelurahan maupun pihak kecamatan agar selalu mengingatkan dan mengimbau agar PKL tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang terutama di trotoar jalan.(dof)