PKL di Jalan HR Soebrantas Ditertibkan

Pekanbaru | Jumat, 21 Juli 2023 - 10:07 WIB

PKL di Jalan HR Soebrantas Ditertibkan
Personel Satpol PP Pekanbaru menertibkan barang dagangan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas, Rabu (19/7/2023). (SATPOL PP PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

TUAH MADANI (RIAUPOS.CO) - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani, Rabu (19/7). Penertiban PKL tersebut sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

”Pedagang kami ingatkan dengan tegas, persuasif dan humanis tidak boleh berjualan di trotoar ataupun di badan jalan, bahu jalan, jalur hijau, sebab melanggar aturan perda,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (19/7).


Terkait beberapa bangunan yang diketahui melanggar daerah milik jalan (DMJ) dan lainnya di Jalan HR Soebrantas, Zulfahmi mengaku pihaknya telah memberikan teguran dan memberikan pemberitahuan maupun sudah menyurati pemilik bangunan tersebut.

”Setelah menyurati dan memberikan pemberitahuan nanti akan kita tindak lanjuti dengan memberikan peringatan 1, 2 dan 3. Nanti kami lihat situasi. Kami juga mengharapkan kepada dinas terkait untuk melakukan pengawasan bangunan yang berada di Jalan HR Soebrantas,” katanya.

Zulfahmi minta kepada dinas terkait untuk memastikan kalau bangunan yang dibangun betul-betul sesuai dengan izin yang diberikan atau dikeluarkan.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook