TINDAKAN tegas Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi membersihkan Terminal Aurkuning dari pedagang kaki lima (PKL) beberapa hari lalu, berbuah protes. Sebanyak 200 pedagang mendatangi Balai Kota Bukittinggi, Senin (14/3).
Awalnya, para pedagang melakukan longmarch dan memulai perjalanan mendaki dari gerbang menuju balai kota, berjarak sekitar 300 meter. Di sepanjang jalan, para pedagang mengusung sejumlah poster dan menyuarakan aspirasi secara lantang.
Setiba di depan balai kota, para pedagang yang awalnya berniat melakukan orasi malah disambut baik Pemko Bukittinggi. Tanpa sempat berorasi, seluruh pedagang akhirnya dibawa ke aula untuk berdialog dengan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, didampingi Wakil Wali Kota Bukittinggi Irwandi, serta sejumlah pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, serta unsure TNI dan Polri.
“Kami tidak tahu apakah uang yang dipungut itu disetor ke kas daerah atau tidak. Yang jelas, kami harus mengeluarkan uang sebanyak Rp 7 ribu untuk dua hal tadi, sehingga sangat wajar kami melapor ke pemda (pemerintah daerah) mengharapkan keberadaan kami dilegalkan,” harap salah seorang pedagang, Leni Marlina.
Hal senada juga diungkapkan Butet, salah seorang PKL yang berjualan sate di dalam kawasan terminal. Menurutnya, selama ini masing-masing pedagang dipungut biaya parkir dan sampah sekelompok orang, sementara tempat jualannya tetap ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Butet juga mengeluhkan aksi petugas Satpol PP yang sering main sita saat penertiban. Menurutnya, banyak perlengkapan jualannya yang saat ini masih berstatus kredit atau belum lunas, sehingga bisa berdampak buruk bagi perekonomiannya jika barang jualannya harus disita.