DUGAAN PENYIMPANGAN DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI

Kejari Siak Periksa 17 dari Ratusan Saksi

Siak | Jumat, 20 Januari 2023 - 10:49 WIB

Kejari Siak Periksa 17 dari Ratusan Saksi
Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Siak memeriksa saksi terdiri dari para petani dalam perkara dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk bersubsidi di Kantor Camat Kerinci Kanan, Siak, Rabu (18/1/2023). (KEJARI SIAK)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Siak, Rabu (18/1) melakukan pemeriksaan saksi, terdiri dari para petani penerima pupuk bersubsidi. Ada 50 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, namun 17 saksi yang dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Camat Kerinci Kanan.

Demikian dikatakan Kajari Siak Dharmabella Tumbasz SH MH. Lebih jauh dikatakan Kajari Dharmabella, pemeriksaan terhadap saksi akan terus dilakukan guna mengetahui berapa jumlah penerima yang sebenarnya.


''Pemeriksaan secara marathon kami lakukan untuk segera mengetahui besarnya kerugian negara yang timbul dalam dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk bersubsidi,'' ungkap Kajari Dharmabella.

Tim Pidsus secara simultan akan terus bergerak untuk menghadirkan para saksi yang diperkirakan berjumlah ratusan petani. Hal itu sesuai terdaftar selaku penerima pupuk bersubsidi tersebut.

''Tentu saja memerlukan waktu dalam pelaksanaannya karena masih banyak yang belum hadir sesuai panggilan saksi yang kami layangkan melalui kelompok kelompok tani yang terdaftar,'' terang Kajari.

Kajari mengatakan, penyidikan ini akan terus berproses guna mengetahui berapa besar kerugian negara, bagaimana modus operandi dan siapa pelaku yang bermain-main dengan program pemerintah pusat dalam menyejahterakan petani.

Tidak hanya sampai di situ, adanya perintah Jaksa Agung dalam pemberantasan mafia pupuk bersubsidi, membuat pihaknya akan mengungkap sampai tuntas.

''Banyaknya kendala nonteknis di dalam proses tersebut. Sementara kami harus melaksanakan tugas ini secara hati-hati, agar tidak mengganggu dan terkesan asal-asalan,'' ucap Dharmabella.

''Jadi beri kami ruang dan waktu untuk menumpas mafia pupuk yang memang sangat merugikan negara dan meresahkan para petani,'' pintanya.(zed)

Laporan Monang Lubis, Siak Sriindrapura

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook