SIAK (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri Siak menggelar upacara Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2023.
Upacara dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Siak di halaman Kantor Kejaksaan Negeri pada Kamis (16/3) pagi, diikuti seluruh pejabat, pegawai, honorer di lingkungan Kejari Siak.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti SH MKrim mengatakan, apel Pencanangan Zona Integritas, sebagai komitmen bersama terkait pelayanan menuju wilayah bebas korupsi, dan wilayah bersih birokrasi dan melayani.
Kami menginginkan Kejaksaan Negeri Siak dapat memberikan pelayanan yang prima, dan cepat kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan terbaik dari kami,” ungkap Kajari Tri Anggoro.
Kajari Tri Anggoro mengatakan, dalam Pencanangan Zona Integritas, Kejaksaan Negeri Siak, melakukan tahapan awal dengan memperkenalkan duta pelayanan dan agen perubahan.
"Kami segera memperkenalkan agen perubahan dan duta pelayanan yang sudah kami bentuk,” kata Kajari Tri Anggoro.
Kajari Tri Anggoro mengharapkan, agen dan duta ini bisa mengembangkan berbagai inovasi di tiap bidang di Kejaksaan Negeri Siak.
Selesai melaksanakan apel, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro beserta staf melaksanakan penandatangan komitmen bersama.(mng)