160 Km Pemeliharaan Jalan Sistem Swakelola

Rokan Hulu | Kamis, 04 Februari 2021 - 10:01 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun ini akan melaksanakan kegiatan pemeliharaan ruas jalan desa, kecamatan dan kabupaten dengan sistem swakelola.  

Panjang ruas jalan Kabupaten Rohul yang dilakukan perbaikan atau pemeliharaan rutin ruas jalan yang telah dialokasikan di dalam APBD Rohul tahun 2021 yakni sepanjang 160 Kilometer (Km) tersebar di 16 kecamatan se-Rohul.


Kepala Dinas PUPR Rohul Anton ST MM didampingi Sekretarisnya H Zulfikri ST menjawab Riau Pos, Rabu (3/2) menyebutkan, program kegiatan pemeliharaan ruas jalan desa, kecamatan dan jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Rohul dalam bulan ini (Februari, red) akan dilaksanakan.

Karena, saat ini Dinas PUPR masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang diterbitkan Badan Pengelola Keuangaan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul.

Menurutnya, kegiatan pemeliharaan ruas jalan Kabupaten Rohul tahun ini, panjangnya lebih kurang 160 Km. Dimana masing-masing kecamatan di Rohul akan mendapatkan penanganan perbaikan titik ruas jalan yang rusak, terutama jalan angkutan produksi masyarakat.

Anton menjelaskan, dari 160 Km panjang jalan yang mendapatkan penanganan perbaikan dari Dinas PUPR Rohul, rinciannya untuk Wilayah I (Kecamatan Rambah, Rambah Samo, Rambah Hilir dan Bangun Purba) dan Wilayah II (Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara) total panjang jalannya 45 Km per wilayah.

Sedangkan Wilayah III (Kecamatan Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, Bonai Darussalam) dan Wilayah IV (Kecamatan Ujung Baru, Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto, Kunto Darussalam, Kabun, Tandun dan Pagaran Tapah Darussalam) dengan total panjang jalan yang diperbaiki 35 Km per wilayah.

Ditegaskannya, diprioritaskannya program pemeliharaan ruas jalan kabupaten sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur jalan dari desa ke kota yang sifatnya penanganan sementara.

Dalam rangka peningkatan aksebilitas produksi perekonomian masyarakat. Terutama dengan memperhatikan perbaikan penanganan jalan angkutan produksi pertanian dan perkebunan. ‘’Kegiatan pemeliharaan jalan dengan sistem swakelola ini merupakan kegiatan rutin tahunan. Di awal tahun sebenarnya sudah bisa kita mulai kegiatannya, dalam menangani kerusakan ruas jalan angkutan produksi petani di desa,’’ tuturnya

Ruas jalan yang mendapat perhatian untuk dilakukan pemeliharaan rutin oleh Dinas PUPR Rohul, lanjutnya, terutama memprioritaskan terhadap kerusakan ruas jalan di pedesaan yang sifatnya dapat mengganggu kelancaran perekonomian masyarakat dan arus transportasi masyarakat menuju ibukota kecamatan dan Kabupaten Rohul.

Anton mengimbau kepada pemerintah desa, bila ada kerusakan ruas jalan di pedesaan yang menjadi akses utama produksi perekonomian masyarakat desa, agar mengusulkan proposal ke Dinas PUPR Rohul, nantinya akan mendapat prioritas untuk dilakukan perbaikan.  ‘’Tentu untuk mendapatkan kegiatan pemeliharaan ruas jalan desa, pemerintah desa mengusulkan perbaikan jalan melalui proposal yang disampaikan ke Dinas PUPR Rohul. Sehingga usulan perbaikan infrastruktur jalan pedesaan yang disampaikan diprioritaskan,’’ ujarnya.(epp)

 terlebih dahulu diperbaiki, terutama jalan yang rusak parah dan mengganggu kelancaran akses produksi masyarakat,’’ tegasnya.

Diakuinya, kerusakan sejumlah ruas jalan di pedesaan di Kabupaten Rohul saat ini, dikarenakan dampak tingginya curah hujan sejak akhir tahun lalu hingga Januari 2021. Selain truk angkutan produksi perkebunan tidak sesuai dengan kapasitas jalan di desa.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook