PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hampir dipastikan pengelolaan sampah tahun 2024 akan dikelola oleh kecamatan atau sistem swakelola. Untuk pelaksanaannya, Pemko Pekanbaru diminta mematangkan teknis persiapan. Termasuk membahas secara intens mulai dari sistem pengangkutan sampai kepada masalah retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).
”Tentu, ini harus dibahas sebaik-baiknya, mulai dari persiapannya, timnya, sampai kepada masalah armada yang akan digunakan nanti. Semua harus dijelas. Nanti kami akan pertanyakan kepada dinas teknisnya, dalam hal ini DLHK,” papar Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan kepada wartawan, kemarin.
Mengapa DPRD sangat mendukung pengelolaan sampah dikembalikan ke sistem swakelola, Nurul menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah yang melibatkan pihak ketiga selama ini tak mampu menunjukkan kinerja bagus. Ia yakin, dengan sistem swakelola ini nantinya, otomatis pemko bisa hemat anggaran.
”Banyak pengaduan dari masyarakat, kondisi sampah di wilayah mereka itu lambat diangkat bahkan tidak diangkat sampai berhari-hari. Jadi kita setiap hearing dulu terus kami sampaikan alangkah baiknya kita kembalikan lagi sistem pengangkutan ke swakelola sehingga nanti masyarakat bisa menanganinya langsung,” katanya lagi.
Konsep swakelola disampaikan Nurul, dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Mulai dari camat, lurah hingga RT/RW bisa bekerja mengawasi dan mengatur pengelolaan sampah di lingkungannya.
”Seperti yang kita lihat, apa yang kita dapat beberapa tahun ini? Piala Adipura tidak bisa lagi kita dapatkan, karena kondisinya tidak sesuai harapan,” ujarnya.
Jika tahun depan sistem pengangkutan sampah beralih ke swakelola, Komisi IV menekankan DLHK Kota Pekanbaru untuk segera mempersiapkan dokumen teknis sebelum kontrak pihak ketiga angkutan sampah selesai.
”Kalau dikembalikan ke swakelola, mulai hari ini siapkan semua dokumen teknisnya karena tidak beberapa lama lagi kontrak pihak ketiga habis. Jangan nanti alasannya tidak cukup waktu untuk mempersiapkan segala persiapan teknisnya, sehingga itu menjadi alasan klasik dan pengangkutan sampah kembali lagi di pihak ketiga,” tegas Nurul.
Disampaikan Nurul, Komisi IV segera akan memanggil DLHK Kota Pekanbaru dalam agenda rapat guna membahas sistem pengangkutan sampah di tahun 2024. ”Segera akan kami jadwalkan untuk memanggil DLHK soal ini,” tutur politisi Gerindra ini.(yls)
Laporan AGUSTIAR, PEKANBARU