PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menyoroti masalah tumpukan sampah belakangan ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar SE MH kembali mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk mengubah sistem pengangkutan sampah. Dari memakai jasa pihak ketiga kepada sistem swakelola pada 2024 mendatang.
Untuk pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, disampaikannya, meski terus mendapat sorotan, namun OPD terkait, DLHK Pekanbaru terus berbuat. Dan saat ini melibatkan semua kalangan, sampai-sampai mengerahkan satgas untuk berjaga-jaga di TPS ilegal.
Meski belum sempurna seperti yang diharapkan, namun dia mengatakan perlu didukung semua pihak, agar Kota Pekanbaru benar-benar bersih. Baik itu pihak ketiga, maupun kalangan internal Pemko sendiri, sampai ke tingkat lurah dan RT/RW.
”Selagi masalah sampah masih terjadi, maka Pj Wako juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Dia juga menyarankan, untuk model pengangkutan yang menggunakan jasa pihak ketiga ini dicukupkan sampai akhir tahun saja, dan memasuki 2024 disarankan untuk di swakelola saja lagi.
"Mumpung saat ini, kami DPRD Pekanbaru sedang membahas R-APBD 2024. Bisa kita bahas secara detil swakelola sampah ini. Karena nanti dipastikan akan ada perubahannya,” tegas Robin yang juga merupakan anggota Banggar DPRD ini.
Menurutnya, mengapa ia minta diswakelola? Ada beberapa manfaat positif, jika pengangkutan sampah diswakelola. Selain berhemat penggunaan anggaran, pengawasannya akan lebih mudah. Karena sistem swakelola ini nanti, tanggung jawab kebersihan di masing-masing daerah, menjadi kewenangan kecamatan atau lurah setempat.
"Sekarang kan sulit, jika ada tumpukan, camat dan lurah seperti cuci tangan. Karena masalah sampah ini sudah diserahkan ke pihak ketiga. Sebaliknya, jika swakelola, maka camat dan lurah setempat, yang bertanggung jawab kebersihan daerahnya,” bebernya.
Ketika ini berjalan nanti, untuk membuat Pekanbaru lebih bersih, bisa dibuat perlombaan kebersihan tingkat kelurahan, dan yang menang diberi reward atau hadiah. Ini dinilai akan bagus untuk membuat Pekanbaru bersih. Dan terobosan ini harus dibuat pemko nantinya.
Diungkapkannya, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru sudah empat tahun memakai jasa pihak ketiga. Sama-sama dilihat hasilnya selalu bermasalah. ”Makanya, tidak ada alasan lagi, tahun depan diserahkan lagi ke kecamatan,” harapnya.
Mengenai adanya proses BLUD dan UPT Sampah, yang dibuat DLHK Pekanbaru saat ini, didukung penuh DPRD Pekanbaru. Namun harus dipastikan tahun 2023 ini, harus selesai pembentukannya. Jangan sampai hanya gara-gara BLUD dan UPT belum ada, maka pengelolaan swadaya gagal dilaksanakan tahun depan.
"Sudahilah analisa-analisa yang salah soal sampah selama ini. Pihak ketiga itu tak maksimal dan tak mampu memenuhi keinginan kita. Dari awal kami (DPRD, red) kan nggak setuju. Makanya, kalau ada persoalan sekarang, kita tak terkejut,” sebutnya.(gus)