PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menjadi evaluasi. Ini buntut penanganan soal sampah yang dinilai masih kurang optimal.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menyebutkan, kinerja DLHK Kota Pekanbaru saat ini sedang mereka evaluasi. Pemko Pekanbaru membentuk satuan tugas khusus (Satsus) yang berfungsi untuk memantau penanganan sampah di Kota Bertuah ini.
"DLHK kita evaluasi setiap saat, untuk TPS ilegal kita melakukan evaluasi di mana adanya TPS ilegal dan kita minta untuk dijaga setiap saat, sampai orang jera untuk buang sampah di sana, " ujar Indra Pomi Selasa (5/9/2023).
Indra Pomi menambahkan, di samping itu, Pemko Pekanbaru juga telah melakukan penertiban dan penindakan berupa tindak pidana ringan (Tipiring) dan pemberian denda. Serta meminta DLHK untuk menyosialisasikan kepada masyarakat. Khususnya keberadaan TPS legal dan jam buang sampah yakni dimulai pukul 19.00-05.00 WIB.
"Kami juga sudah sampaikan kepada DLHK agar disampaikan kepada masyarakat di mana TPS yang ilegal dan TPS yang legal, serta menyosialisasikan waktu jam buang sampah tersebut," tambahnya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga meminta kerja sama dari perangkat desa mulai dari RT/RW serta Camat dan TNI Polri melalui Bhabinkamtibas dan Babinsa untuk melakukan sosialisasi terkait pembuangan sampah.
Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman