DPRD Terus Suarakan Swakelola Sampah

Pekanbaru | Kamis, 02 November 2023 - 11:03 WIB

DPRD Terus Suarakan Swakelola Sampah
anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah Lc

PEKANBARU (RIUAPOS.CO) - Dorongan untuk pengelolaan sampah dikembalikan ke sistem swakelola terus digaungkan dari wakil rakyat. Kali ini datang dari anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah Lc.

Berdasarkan KUA-PPAS R-APBD Murni 2024, anggaran yang diposkan untuk DLHK Pekanbaru sebesar Rp118 miliar. Namun berapa yang disiapkan untuk pengelolaan sampah, belum diketahui secara pasti karena masih pembahasan.


”Bagusnya memang di-swakelola saja. Dari dulu kami kan dorong swakelola,” kata Firmansyah kepada wartawan, Rabu (1/11).

Disampaikan politisi PKS ini, bahwa pihaknya sudah mendapat informasi bahwa Pemko akan menyerahkan pengelolaan sampah tahun depan ke kecamatan, alias swakelola, melalui Bappeda dan tim. Namun kepastiannya belum bisa diungkap, karena Pemko belum mempublish dan belum berkoordinasi dengan DPRD.

”Tentu jika sudah ada pembahasan di Pemko, maka kita harap di ekspos seperti teknisnya. Dan kita akan dukung hal itu,” katanya lagi.

Sampai hari ini, disampaikan Firmansyah, Komisi IV DPRD yang membidangi masalah sampah, belum membahas soal pengangkutan sampah tahun depan bersama DLHK Pekanbaru.

”Kita (Komisi IV, red) pastikan akan undang hearing DLHK Pekanbaru untuk membahas soal swakelola sampah ini. Kemarin kita sudah agendakan namun Kadis DLHK berhalangan hadir, dan kita akan undang lagi,” sebut Firmansyah.

Menurutnya, pengembalian pengangkutan sampah ke sistem swakelola, dipastikan didukung semua anggota DPRD. Sebab selama ini, setiap permasalahan sampah di lapangan, pihak terkait selalu buang badan ketika ada persoalan.

Selanjutnya nanti, jika diswakelola atau diserahkan ke pihak kecamatan, maka yang bertanggung jawab jika ada permasalahan, pihak kecamatan atau kelurahan setempat.

”Masyarakat pun bisa mengawasinya, dan melaporkan ke kecamatan atau kelurahan kalau ada sampah tidak diangkut. Maka persoalan selesai, tidak seperti sekarang ini,” tegasnya.

Untuk pungutan retribusinya, juga bisa diambil alih langsung DLHK melalui kecamatan. Tinggal teknisnya saja diatur, sehingga tidak ada kebocoran. Apalagi retribusi sampah ini sudah ditetapkan dalam Perda Kota Pekanbaru.

”Kami yakini bisa mendatangkan PAD lebih banyak lagi. Karena yang memungut bisa dikontrol dan ke mana disetorkan. Kalau sekarang kan, tidak jelas. Bahkan ada juga angkutan mandiri yang bermain. Polanya seperti apa, kita nggak tahu,” sebutnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook