JERITAN HATI TERPIDANA MATI DI LAPAS BENGKALIS (2-HABIS)

Doa Ibu dan Saksi Kunci yang Tak Dihadirkan

Riau | Sabtu, 01 Juni 2019 - 12:09 WIB

Doa Ibu dan Saksi Kunci yang Tak Dihadirkan
ANAK SUNGAI: Anak sungai yang ada di Desa Jangkang ini yang diduga kerap digunakan warga untuk memasukkan barang dari laut. Karena anak sungai ini hanya berjarak beberapa ratus meter ke bibir pantai. Foto diambil beberapa hari lalu. (MONANG LUBIS/RIAU POS)

Sebelum sampai ke bibir pantai ada anak sungai yang dilalui. Anak sungai itu bisa langsung menembus ke laut lepas. Di anak sungai itu ada sejumlah perahu yang sandar.

 

Dikatakan Kepala Desa Jangkang, Edi Sutrisno, posisi desanya yang berhadapan langsung dengan Selat Melaka, membuat warga lebih mudah keluar masuk membawa barang melalui anak sungai.

Baca Juga :Pastikan Lapas Aman di Malam Pergantian Tahun

 

Situasi itu membuat dirinya dalam setiap rapat  lintas sektoral  selalu terpojok atas apa yang terjadi di desanya. Atas sajumlah penangkapan terhadap warganya terkait narkoba.

 

“Kami terus melakukan pembenahan, terutama terhadap para generasi muda. Seorang Juliar Ketua Remaja Musala Bustanul Arifin saja bisa terperangkap, apa lagi yang

memang sudah bandel,” ungkap Edi Sutrisno.

 

Hal ini menjadi pemikiran aparat desa. Sejumlah kegiatan kepemudaan seperti olahraga terus dilakukan, termasuk penyuluhan. “Saya tidak menyangka hal itu menimpa Iyar. Saya berharap ada keringanan hukuman untuk dia, karena dia memang anak baik-baik,” ungkapnya.

 

Sementara saat persidangan. Edi juga mengaku menjadi saksi yang meringankan untuk Juliar. “Saya jelaskan kepada majelis hakim bagaimana Juliar dalam bermasyarakat dan kesehariannya. Namun hakim tatap memvonis mati Juliar,” ucapnya lirih.

 

Lebih jauh dikatakannya, dia beberapa kali dipanggil untuk menjadi saksi para tersangka narkoba dari desanya, namun dia enggan ikut campur, dia tidak hadir. Namun, khusus untuk Juliar, karena dia tahu Juliar anak yang baik, dia bersedia menjadi saksi dan menjelaskan siapa Juliar sebenarnya.

 

Disebutkan Edi, ada dua warganya yang divonis mati dalam dua tahun terakhir, Eri Kusnadi alias Eri Jeck dan satunya Juliar.

 

Eri Jeck divonis mati oleh Pengadilan Negeri Bengkalis karena dia bandar narkoba dan di Mahkamah Agung hukumannya menjadi seumur hidup. Eri Jeck menjadi dermawan di Jangkang. Setiap ada kegiatan, tak segan-segan dia menyumbang. Hal itu membuat sebagian warga ketergantungan bahkan menyesalkan atas penangkapannya.

 

Kepada Eri Jeck itulah Jefri bekerja. Hingga akhirnya setelah Eri Jeck ditangkap Jefri menjadi mandiri, punya sejumlah usaha dan dua unit alat transportasi air.

 

“Saya tidak tahu bagaimana cara Jefri mendapatkannya. Tapi tiba-tiba saja Juliar ditangkap karena bekerja dengannya sebagai peternak itik dan atas perintahnya Juliar pergi ke Pekanbaru,” ungkap Edi.

 

Saat ini meski sudah setahun, warga tidak tahu Jefri berada di mana. Dia menghilang sejak Juliar ditangkap, dan kini Juliar masih menunggu nasibnya apakah Hakim Agung akan mengabulkan doa-doanya.

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook