PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Para narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dijamin mendapat makanan sehat yang diramu dari bahan makanan yang bersih dan bergizi. Untuk memastikan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno menekankan pentingnya pengecekan setiap bahan makanan untuk warta binaan di lapas tersebut.
”Pengecekan bahan makanan dilakukan setiap hari oleh petugas yang telah ditunjuk dan bertanggung jawab dengan hal tersebut. Disamping menjaga mutu bahan makanan, pemeriksaan juga bertujuan untuk memastikan jumlah, kadar dan komposisinya apakah sesuai dengan daftar yang ada atau tidak. Ini agar para warga binaan pemasyarakatan tercukupi kebutuhan gizinya,” kata Sapto.
Sapto memastikan dirinya telah menginstruksikan jajaran Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) untuk melakukan pemantauan terhadap proses pendistribusian makanan. Dirinya meminta petugas menjamin terjaganya ketertiban, kebersihan dan kualitas makanan tersebut.
Pemantauan dan pengawasan, kata Sapto, dilakukan sejak dari penerimaan bahan-bahan makanan sampai dengan makanan diantar ke kamar hunian dan diterima oleh masing-masing warga binaan.
”Dengan terjaminnya bahan makanan dan terpenuhinya kebutuhan gizi para warga binaan, diharapkan warga binaan terlindungi dari penyakit. Oleh karena itu Pelayanan Pemberian makan yang layak dan baik harus dilaksanakan guna menjaga Narapidana agar tetap sehat dan bisa beraktivitas,” ucap Sapto.
Menjamin makanan bergizi dan sehat ini menurut Sapto sebagai sebuah kewajiban.
Itu tercatat pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.
”Bahwa (dalam aturan itu, red) dinyatakan, pemenuhan kebutuhan makanan merupakan suatu usaha kemanusian yang mendasar. Karena makanan merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk mempertahankan hidupnya dan melaksanakan aktivitasnya sehari-hari,” tutupnya.(end)