‘’Mau APBN mau APBD itu kan sama-sama dana pemerintah. Maka guru bersertifikat silakan pilih. Mau sertifikasi atau tunjangan daerah. Kalau tuntut juga dua-duanya, tidak boleh lagi. Pak Sekjen Kemendagri juga bilang tidak boleh,’’ imbuhnya.
Informasi tentang aturan ini, kata Firdaus, sudah disampaikan pada Kadisdik hingga kepada kepala sekolah agar sampai ke guru-guru.
‘’Mestinya tidak turun ke jalan. Guru-guru itu kan intelektual. Tidak selesai itu turun ke jalan. Mestinya PGRI juga, tadi saya lihat Ketua PGRI juga turun, gimana sih, mestinya bisa ngayomi. Perwako ada supaya tegas,’’ sebutnya.
Kepada Wako, Riau Pos kemudian menjelaskan bahwa para guru membawa berkas acuan dari daerah lain yang masih membayarkan tunjangan daerah bersama dengan sertifikasi.
‘’Makanya guru mestinya lebih cerdas. Kalau sudah kita jelaskan regulasinya begini, tidak bisa dia contoh daerah lain. Toh, kalau daerah lain sudah salah dan ditegur masa kita ikuti juga. Regulasinya jelas, siapapun pegawai negeri tidak boleh menerima dua,’’ tegasnya.
Mengenai perwako yang diterbitkannya tentang tidak bisa dibayarkannya TPP bagi guru bersertifikasi apakah ada potensi untuk direvisi atau dirubah, Firdaus dengan tegas menjawab tidak. ‘’Tidak. Hanya boleh pilih satu,’’ tutupnya.
Datangi Kantor DPRD Pekanbaru
Selain di kantor Wali Kota, seribuan guru sertifikasi juga mendatangi kantor DPRD Pekanbaru. Tujuannya sama menuntut TPP. Berharap aspirasi guru ini diprioritaskan karena memang sangat diperlukan. Jhon Romi Sinaga, Nofrizal selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru serta sejumlah anggota dewan lainnya seperti Arbi, Mulyadi, Pangkat Purba, Ali Suseno, Zaidir Albaiza dan Dian Sukheri mendengarkan aspirasi para guru.
Merespons keluhan para guru ini, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga mengatakan, keluhan ini menjadi prioritas akan diperjuangkan ke Pemko.
“Tentu ini menjadi perhatian kita, dalam waktu dekat kami akan koordinasi baik dengan dinas maupun nanti akan menjumpai wali kota untuk mempertanyakannya. Mesti ditambah tunjangan para guru ini bukan malah dihapus,” papar Romi.
Hal senada disampaikan Nofrizal. Dikatakannya, Perwako ini terbit, pasti ada Perda yang mengaturnya. “Namun yakinlah, perwako ini dibuat bukan untuk merugikan guru, karena kami selalu berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.,” ungkap Nofrizal.
Belajar sepeti Biasa
Saat dipantau ke sekolah terkait guru demo di SMPN 1 Pekanbaru para siswa tetap belajar seperti biasa. Untuk kelas VII dan VIII pulang sampai pukul 14.00 WIB, sementara kelas IX pukul 12.00 WIB sebab mereka sedang ujian praktek.
Dikatakan Windi Okta Muthia kelas IX, bahwa gurunya tetap ada, dan ujian praktek pun berjalan lancar. “Tadi ujian praktek seni budaya dan biologi,” sambungnya.
Begitu juga dikatakan Inayah Khaira kelas IX Hang Lekir, bahwa guru untuk ujian tetap ada. Dan tadi ujian Fisika sama Prakarya.
Lalu di SDN 158 Pekanbaru, kegiatan belajar mengajar juga berjalan seperti biasanya. Hal itu disampaikan guru agama, Ilhamsyah. Masuk mulai pukul 07.00 WIB dan selesai belajar 12.45 WIB. Ujian TO juga terlaksana. Sementara salah satu SDN 128 Pekanbaru yang berada di belakang kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Cut Nyak Dien terlihat lengang saat Riau Pos ke sana. Salah seorang guru mengatakan bahwa murid sedang istirahat kelas.
“Di sini tidak ada yang pergi demo, tapi tetap belajar seperti biasanya,” katanya.(ali/gus/*1/*3/ilo/ted)