Panjat Pagar Demi Hak

Riau | Rabu, 06 Maret 2019 - 09:37 WIB

Panjat Pagar Demi Hak
UNJUK RASA: Guru sertifikasi membawa poster bertuliskan Keluarkan Hak Kami dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (5/3/2019). Mereka menuntut tunjangan penambahan penghasilan (TPP) tetap dicairkan. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wali Kota Pekanbaru di Jalan Sudirman digeruduk sekitar 1.000-an guru sertifikasi, Selasa (5/3) pagi. Mereka menuntut tunjangan penambahan penghasilan (TPP) yang menjadi hak mereka tetap di­cairkan. Demonstrasi digelar sejak pukul 09.00 WIB. Para guru mengenakan baju seragam PGRI hitam putih. Mereka adalah guru SD dan SMP yang sudah sertifikasi di bawah Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Mayoritas para guru mengenakan masker penutup wajah. Mereka juga membawa spanduk berisi protes terhadap Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Protes para guru bermula dari Perwako Nomor 7 tahun 2019. Para guru menuntut pasal 9 ayat 8 Perwako tersebut direvisi. Perwako itu membuat para guru yang sudah menerima sertifikasi tak bisa mendapatkan TPP.

Baca Juga :Ratusan PNS Dilantik Jadi Jabatan Fungsional Guru

‘’Kami ke sini untuk bertemu wali kota. Kami menuntut tunjangan kami,’’ teriak mereka dalam orasinya.

Aksi para guru ini dikawal ketat petugas Satpol PP dan aparat kepolisian. Para guru berkeras ingin bertemu dengan Wako. Ramainya pendemo membuat Jalan Sudirman di depan kantor Wali Kota ditutup satu ruas. Pengguna jalan terpaksa harus memutar mencari jalan lain. Enam tuntutan disampaikan dalam demonstrasi guru itu. Jika tuntutan tak dipenuhi, guru mengancam akan mogok mengajar.

Enam tuntutan itu adalah, pertama revisi perwako pasal 9 ayat 8 tentang TPP. TPP tetap diberikan kepada seluruh guru sertifikasi. Kedua, kembalikan TPP seperti sedia kala Rp1.650.000 untuk 12 bulan. Ketiga, tidak ada kesenjangan guru sertifikasi dan pegawai Disdik Pekanbaru dalam hal TPP. Keempat, tidak ada intimidasi mutasi, dan intervensi terhadap seluruh guru yang melakukan demo. Kelima, tidak diberikan janji palsu (PHP) dalam pencairan TPP untuk guru sertifikasi. Keenam, apabila poin 1-5 tidak dilaksanakan, guru akan mogok mengajar.

Ikut dalam demonstrasi ini bukan tanpa kendala. Beberapa guru menyebut mereka dihalangi pihak sekolah. Di antara halangan yang ditemui adalah pagar sekolah yang dikunci sehingga mereka harus memanjat pagar agar bisa keluar pagar. ‘’Harus manjat pagar biar bisa pergi,’’ kata salah seorang guru.

Koordinator aksi guru PNS Sertikasi, Rio menyampaikan guru PNS yang sudah bersertifikasi ada sekitar tiga ribu. Kemudian yang ikut aksi demo berkisar dua ribu. Yang seribu lagi mungkin takut karena dapat intimidasi dari atasan.

“Bagi yang ikut terkena sanksi disiplin, kemudian tidak akan diberi tanda tangan dan sebagainya,” jelasnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook