Panjat Pagar Demi Hak

Riau | Rabu, 06 Maret 2019 - 09:37 WIB

Panjat Pagar Demi Hak
UNJUK RASA: Guru sertifikasi membawa poster bertuliskan Keluarkan Hak Kami dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (5/3/2019). Mereka menuntut tunjangan penambahan penghasilan (TPP) tetap dicairkan. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

‘’PHP (pemberi harapan palsu, red). PHP. PHP,’’ kata mereka kompak.

Para guru akhirnya melunak ketika tokoh pendidikan Riau Sumardi Taher turun dan menenangkan. Dia meminta guru bersabar dan menunggu pertemuan Jumat nanti.

Baca Juga :Ratusan PNS Dilantik Jadi Jabatan Fungsional Guru

‘’Hari ini kita berpanas-panasan untuk satu tujuan, memajukan dunia pendidikan Kota Pekanbaru. Untuk itu perlu guru yang baik, sejahtera, itu menjadi perjuangan kita. Mudah-mudahan hari Jumat ada solusi,’’ kata Sumardi Taher.

Sumardi menyampaikan dia paham kesulitan yang ditempuh para guru untuk bisa ikut demo.

‘’Saya mengerti, kalian ke sini susah kan. Saya dengar ada yang manjat pagar, susah. Jadi ini semua sudah tahu kesusahan kalian. Hari Jumat nanti kalau tidak juga, kita ramai-ramai lagi ke sini. Karena itu hari ini kita pulang. Hari ini kita meninggalkan halaman kantor wali kota ini dengan tenang, setuju?,’’ katanya.

‘’Setuju,’’ jawab para guru.

Kepada Sumardi Taher para guru curhat tentang halangan-halangan yang dihadapi. ‘’Tolong Pak, kami diintimidasi. Mau keluar pagar dikunci. Harus manjat pagar,’’ ucap salah seorang guru.

Kabag Humas Setdako Pekanbaru Masirba Sulaiman kepada Riau Pos menyebutkan, dalam pertemuan yang digelar Ketua PGRI memaparkan berbagai dokumen yang menguatkan argumen para guru agar mereka tetap bisa menerima TPP. ‘’Ada SK gubernur, SK bupati daerah lain, bahkan dari kepala daerah luar Riau yang jadi acuan untuk menyampaikan. Karena surat kita hari ini sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri,’’ jelasnya.

Dia kemudian mengungkapkan alasan Pemko Pekanbaru tak lagi mencair TPP bagi guru yang sudah sertifikasi.

‘’Karena dari hasil pemeriksaan (BPK, red) kemarin BPKAD dapat teguran, yang namanya tunjangan penghasilan itu tidak boleh ganda. Jadi kalau sudah single salary, tunggal dia. Itu kenapa keluar perwako 07 itu. Untuk membatalkan harus ada payung hukumnya. Jangan nanti dibatalkan timbul masalah hukum baru,’’ tegasnya.

Di tempat yang sama Kadisdik Abdul Jamal membantah adanya intimidasi terhadap guru yang menggelar demonstrasi. ‘’Mana ada intimidasi. Kalau ada intimidasi tidak datang dia ke sini. Tentu tidak akan mungkin seluruh guru dan anak murid ke sini, tentu kami coba menjelaskan. Perwakilan saja kan seperti itu. Ini tetap diperjuangkan oke, tetapi pelayanan kita terhadap masyarakat, mengajar juga iya,’’ jawabnya.

Wako: Hanya Boleh Pilih Satu

Sementara itu Wako Pekanbaru Firdaus sepertinya akan tetap pada pendirian tidak memberikan TPP pada guru yang sudah sertifikasi. Para guru diberi solusi untuk memilih satu dari dua tunjangan yang boleh mereka terima. Kepada wartawan saat ditemui di kantor Wali Kota, Firdaus awalnya menyayangkan demo masih juga terjadi.

‘’Sangat disayangkan PGRI tidak bisa memberikan informasi yang membantu. Apa yang dipersoalkan mereka, tunjangan. Kan sudah jelas. Tahun lalu kita beri untuk guru. Pertama guru yang bersertifikat itu kebijakan pusat. Di daerah kita tambah insentifnya tunjangan daerah, tetapi tahun ini atas arahan pusat dan KPK bidang pencegahan, itu tidak boleh menerima dua tunjangan,’’ kata Wako.

Firdaus menggarisbawahi tak jadi soal apakah tunjangan bersumber dari APBD mau pun APBN. Yang jelas, tak dibenarkan PNS menerima dua tunjangan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook