Tuntutan untuk Kakek Syafrudin Lukai Hati Rakyat

Riau | Kamis, 23 Januari 2020 - 09:00 WIB

Tuntutan untuk Kakek Syafrudin Lukai Hati Rakyat
SIDANG: Kakek Syafrudin saat menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (21/1/2020). Dia dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp3 miliar karena mengelola lahan 20x20 meter miliknya dengan cara membakar.(MHD AKHWAN/RIAU POS)

Upayakan Penegakan Hukum sejak Awal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian yang sejak awal tahun hingga saat ini menangkap 12 tersangka pembakar lahan. Pemprov Riau berharap para pembakar lahan akan sadar dan tidak lagi melakukan aksinya. Wakil gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengatakan, dalam mencegah dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau memang harus dilakukan semua kalangan. Jika semua pihak terkait melakukan upaya-upaya sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, dia yakin karhutla bisa dicegah dan diatasi sejak awal.

"Mari semua kalangan yang ada di kabupaten/kota se-Riau lebih serius melakukan pencegahan karhutla. Sekarang ini pencegahan dan penanganan karhutla di kabupaten/kota jauh lebih baik daripada sebelumnya," katanya.


Dalam kesempatan itu, Edy Natar juga turut mengapresiasi pihak Polda Riau bersama jajarannya yang sudah melakukan penangkapan para tersangka pembakar lahan. Dengan tindakan Polda Riau tersebut, pihaknya berharap akan membuat jera para pembakar lahan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Riau Edwar Sanger mengatakan, saat ini kondisi api di lokasi lahan yang terbakar sudah padam. Satgas saat ini fokus melakukan pendinginan, karena dalam dua hari terakhir, hampir sebagian besar wilayah Riau diguyur hujan.

"Untuk kondisi di provinsi tetangga, seperti Jambi dan Sumatera Selatan dari hasil koordinasi kami dengan Kalaksa BPBD di sana kondisi sedang hujan. Bahkan di dua provinsi tersebut mengalami banjir. Kami terus melakukan upaya pencegahan agar karhutla tak meluas di Riau," sebutnya.

Undang Wagubri
Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu daerah yang memiliki lahan rawa terluas di Riau. Di mana dari luas wilayah Pelalawan, 60 persennya merupakan rawa. Tentunya dengan kondisi lahan rawa tersebut membuat Negeri Seiya Sekata menjadi daerah langganan banjir tahunan khususnya setiap hujan deras turun mengguyur. Guna melakukan antisipasi bencana banjir tersebut, Pemkab Pelalawan bekerja sama dengan PT Pindad melakukan demo uji coba alat berat ekskavator amphibius di Sungai Kerinci Kecamatan Pangkalankerinci, Rabu (22/1) siang. Sedangkan demo alat berat mirip tank baja tersebut, dihadiri dan disaksikan Wagubri Edy Natar Nasution.

"Guna antisipasi banjir ini kami bekerja sama dengan PT Pindad melakukan uji coba alat berat ekskavator amphibius," terang Bupati Pelalawan HM Harris kepada Riau Pos, Rabu (22/1) siang.(s/sol/amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook