Diduga Cabuli ABG hingga Hamil, Kakek Angkat Dibekuk

Kampar | Senin, 29 Mei 2023 - 10:22 WIB

Diduga Cabuli ABG hingga Hamil, Kakek Angkat Dibekuk
Jaja­ran Pols­ek Tapung Hulu menga­man­kan pelaku pencabulan di wi­layah Tapung Hulu, Kamis (25/5/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

TAPUNGHULU (RIAUPOS.CO) - Seorang pria yang sudah menjadi kakek angkat korban nekat mencabuli korban yang masih di bawah umur hingga hamil. Tak terima ayah korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Tapung Hulu.

Pelaku adalah BA (53) warga Kecamatan Tapung Hulu. Ia nekat melakukan pencabulan kepada PT (16) sebanyak lima kali hingga korban hamil.


Kejadian ini berawal, ayah korban mendapat informasi dari NS (saksi) bahwa anaknya dalam kondisi hamil sesuai dengan hasil pemeriksaan bidan. Mendengar itu, ayah korban pun langsung pulang ke rumah dan menemui korban. Saat ditanya, korban mengakui bahwa dirinya hamil akibat disetubuhi oleh terlapor (kakek angkat korban) yang sudah dilakukan sebanyak lima kali.

Terakhir kalinya pelaku melakukan perbuatan bejad tersebut terjadi  Sabtu  20 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban. Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH membenarkan ada penangkapan pelaku pencabulan tersebut. "Setelah menerima laporan dari ayah korban, petugas bergerak menangkap tersangka. Selain itu juga langsung dilakukan pemeriksaan dan visum kepada korban," jelas Kapolsek.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook