MASIH DALAM PROSES ADMINISTRATIF

Minta BPK Audit Barang Sitaan KPK, Ini Alasan Pansus Angket

Politik | Kamis, 24 Agustus 2017 - 20:30 WIB

Minta BPK Audit Barang Sitaan KPK, Ini Alasan Pansus Angket
Ilustrasi. (JPG)

"Di pasal 16, kalau tidak salah, semua barang-barang yang dikelola KPK yang berada di luar Rupbasab pun, tetap harus dicatat di Rupbasan," ucapnya.

Oleh sebab itu, untuk mengetahui data barang apa saja yang tidak dilaporkan KPK,  tentu prosesnya tidak singkat.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"Karenanya kami meminta BPK untuk melakukan audit," tegasnya.

Pansus Angket KPK, sambung dia, sejauh ini belum mau berkesimpulan bahwa barang yang tidak dilaporkan KPK itu bisa disebut penggelapan.

"Kesimpulannya belum sampai ke situ. Silakan BPK yang mengaudit," tuntasnya. (dna)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook