BPK Temukan Kelebihan dan Selisih Bayar serta RUP

Pelalawan | Senin, 25 Desember 2023 - 09:20 WIB

BPK Temukan Kelebihan dan Selisih Bayar serta RUP
Indra Pomi Nasution

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mulai menindak lanjuti, daripada hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tiga poin temuan BPK tersebut, di antaranya berkaitan dengan rencana umum pengadaan (RUP) OPD, kemudian tentang selisih pembayaran dan temuan kelebihan bayar.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama OPD terkait, sudah melaksanakan rapat tindak lanjut hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, terhadap pemeriksanaan pengadaan barang dan jasa APBD Pemko Pekanbaru tahun 2023. Rapat tersebut berlangsung Selasa (19/12) di gedung utama perkantoran Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya.


Rapat tersebut, membahas dan menindak lanjuti hasil temuan BPK tersebut. Serta memadu padankan hasil temuan BPK dengan data OPD Pemko Pekanbaru. Sekaligus penegasan hal lainnya agar kedepan tidak ada lagi atau meminimalisir kesalahan yang berdampak terhadap temuan BPK kembali.

”Jadi kemarin kita dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan barang dan jasa. Dilakukan pemeriksaan pendahuluan, selanjutnya pemeriksaan terinci oleh BPK Riau,” ujar Indra Pomi Nasution, Ahad (24/12).

Sekko menekankan temuan-temuan tersebut terhadap OPD terkait. Kedepan tiap OPD Pemko Pekanbaru tidak boleh ada lagi kesalahan tersebut, salah satunya berkaitan dengan RUP yang jadi temuan BPK.

”Yang namanya pemeriksaan tentu ada temuan. Antara lain misalnya berkaitan dengan rencana umum pengadaan (RUP). Jadi teryata masih ada OPD yang tidak mengerti RUP. Kami imbau kepada seluruh OPD untuk 2024 nanti, supaya segera melakukan penginputan RUP,” tegasnya.

Soal RUP, disamping rencana yang dibuat OPD agar berjalan dengan baik dan sesuai targetnya, juga dianggap penting karena sebagai data rencana OPD Pemko yang harus diketahui masyarakat Kota Bertuah ini. OPD harus memahaminya tentang RUP untuk tahun 2024 mendatang.

”RUP ini penting supaya masyarakat mengetahui apa saja, yang kami lakukan rencana umum pengadaan kita. Kemudian yang selanjutnya, ada beberapa temuan juga, yang menurut temuan itu, ada selisi pembayaran. Inikan sekarang, mereka menyampaikan naska dari BPK, jadi tentu kita bahas. Setelah dilakukan action plan, itu nanti baru dapat disepakati yang menjadi temuan,” tuturnya.

Kemudian tentang temuan kelebihan bayar, itu menurut Indra Pomi akan ada komunikasi secepatnya misalnya dengan pihak ketiga. Supaya segera mengembalikan temuan itu. Kalau sudah dikembalikan artinya temuannya sudah ditindaklanjuti. Temuan ini ada di beberapa OPD Pemko Pekanbaru seperti Dinas PUPR, Perkim dan Dinas Pendidikan dan lainnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook