PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru saat ini menggesa pengerjaan pemasangan portal di Jalan Pesantren dan Jalan Pemuda. Hal itu bertujuan untuk menekan atau mencegah angkutan bertonase besar terutama di atas 8 ton masuk ke jalan dalam Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Angkutan (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas mengatakan, untuk menekan truk bertonase besar di atas 8 ton masuk dalam kota, Dishub berencana melakukan pemasangan portal di beberapa titik. Yaitu di Jalan Pesantren, Jalan Pemuda, Jalan Darma Bakti (Jalan Singunggung), dan Jalan Melati.
”Untuk pemasangan portal yang di Jalan Pesantren tengah dilakukan pengerjaan. Ketinggian portal 3 meter. Kemudian untuk Jalan Pemuda kemarin kami sudah tinjau titik lokasinya dan akan segera dikerjakan pemasangan portalnya. Sudah kami teruskan ke pekerjanya,” ungkap Khairunnas kepada Riau Pos, Senin (25/9).
Dijelaskannya, pemasangan portal di Jalan Pesantren dan Jalan Pemuda ditargetkan selesai pada bulan Oktober ini. Pemasangan portal akan dilakukan secara bertahap. Setelah pemasangan portal di Jalan Pesantren dan Jalan Pemuda, akan dilanjutkan ke Jalan Singunggung dan Jalan Melati.
”Empat titik atau lokasi yang dipasang portal tersebut merupakan jalan yang kerap dilalui oleh angkutan bertonase besar untuk masuk dalam kota. Dengan adanya portal itu nanti mobil truk bertonase besar tidak bisa lagi melintas masuk dalam kota,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pemasangan portal itu juga bertujuan untuk merawat jalan dalam Kota Pekanbaru agar tidak cepat rusak karena dilalui oleh truk bertonase besar. Selain itu juga untuk mencegah kemacetan lalulintas dan mencegah terjadinya kecelakaan akibat truk bertonase besar.
”Pemasangan portal dibeberapa titik tersebut juga permintaan dari masyarakat. Kami meneruskan aspirasi masyarakat dan juga pemasangan portal sesuai dengan UU Lalulintas yang ada, kita manfaatkan itu. Jadi aspirasi kita terima dan kita juga menyalurkan UU kita. Kami juga berkoordinasi dengan masyarakat, RT/RW setempat,” ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk pemasangan portal tersebut tidak menggunakan anggaran dari APBD tetapi dari pihak sponsor. ”Anggarannya dari pihak sponsor. Kami cari pihak sponsor. Kemudian, kami selalu mengimbau kepada pemilik angkutan truk bertonase besar atau yang melebihi 8 ton agar mematuhi peraturan yang telah ada seperti larangan masuk kota di jam-jam yang telah ditentukan. Kami juga terus bersinergi dilapangan bersama dengan pihak Satlantas,” pungkasnya.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR. PEKANBARU