DISHUB PEKANBARU JANJI TINDAK LANJUTI ADUAN WARGA

Laporkan Juru Parkir Nakal

Pekanbaru | Rabu, 04 Oktober 2023 - 10:17 WIB

Laporkan Juru Parkir Nakal
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dis­hub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran membuka layanan pengaduan kepada masyarakat jika menemukan oknum juru parkir (jukir) liar atau oknum jukir nakal. Hal itu bertujuan agar memberikan pelayanan yang maksimal dalam jasa layanan parkir tepi jalan umum kepada masyarakat.

Masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan jika menemukan pelanggaran parkir. Tak hanya soal pelanggaran parkir, warga juga bisa melaporkan atau mengadukan terkait pelayanan yang tidak sopan, tidak memberikan karcis, tidak menggunakan atribut dan lain-lain yang dilakukan oleh oknum juru parkir nakal atau liar tersebut.


Pengaduan itu bisa langsung disampaikan ke UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru atau melalui akun Instagram upt.perparkiranpku, Facebook, Twitter, dan juga nomor kontak pengaduan yakni di nomor 081266397770.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, masyarakat bisa melakukan pengaduan terkait perparkiran yang melanggar. Contohnya jukir tak menggunakan atribut, jukir yang tidak melayani dengan sopan, kemudian jukir tidak memberi karcis dan lain-lain.

”Masyarakat bisa langsung mengadukan kepada kami UPT Perparkiran jika menemukan oknum petugas parkir yang tidak sopan, tak melayani dengan baik, tidak memberikan karcis dan lain-lain. Pengaduan dari masyarakat itu akan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Radinal Munandar kepada Riau Pos, Selasa (3/10).

Lebih lanjut dikatakannya, bahkan pihaknya juga sudah mengimbau kepada masyarakat sejak jauh-jauh hari jika menemukan oknum jukir nakal silakan melaporkan ke UPT Perparkiran.

”Kami sudah sampaikan terkait kontak pengaduan ini. Untuk tindak lanjutnya memang tergantung waktunya. Jika waktu pengaduannya masih di bawah jam 12 malam maka akan langsung kami tindak lanjuti. Tetapi jika pengaduannya lewat dari jam 12 malam, maka besok paginya akan ditindaklanjuti,” terangnya.

Ia mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan perparkiran kepada masyarakat di Kota Pekanbaru. Ia juga mengingatkan dan juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan oknum jukir nakal, baiknya jangan memviralkan terlebih dahulu di medsos, tetapi silakan diadukan ke UPT Perparkiran maka akan langsung ditindaklanjuti.

”Ada baiknya dilakukan pengaduan dulu ke kami. Karenakan kalau sudah viral duluan, takutnya ketika akan kami tindak oknum jukir nakal tersebut sudah kabur duluan. Di saat hendak ditindak mereka sudah tidak ada. Tapi meskipun demikian, kami akan tetap mencari dan menindaklanjuti, dan juga mencari oknum jukir nakal tersebut sampai ke rumahnya juga,” jelasnya.

Radinal menambahkan, pihaknya sudah melakukan penindakan terkait adanya laporan dari warga. Bahkan sebelumnya juga ada beberapa jukir yang memang ditindak dan diproses hukum.

”Seperti sebelumnya, kami mendapat laporan terkait keberadaan oknum jukir yang masih meminta uang parkir di toko ritel di area SPBU di Jalan Arifin Achmad dan Jalan Kaharuddin Nasution, petugas kami langsung turun ke lapangan untuk mengamankan oknum jukir tersebut,” pungkasnya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook