PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru terus melakukan penertiban terhadap pengatur lalu lintas ilegal alias Pak Ogah. Penertiban dilakukan di sejumlah pembelokan (u-turn) di Jalan HR Soebrantas, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Tuanku Tambusai dan di sejumlah u-turn.
Pak Ogah yang terjaring selanjutnya didata dan diberi edukasi di tempat bahwa tidak tepat mereka berada di jalan karena menyebabkan kemacetan dan membahayakan dirinya sendiri.
”Kami rutin setiap hari melakukan patroli terhadap Pak Ogah. Pak Ogah yang kedapatan langsung diberikan peringatan dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya, tetapi mereka masih tetap mengulanginya,” kata Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru Febrino, Senin (20/11).
Ia menjelaskan, bahkan beberapa waktu lalu, Pak Ogah yang tertangkap di Jalan Soekarno-Hatta sudah dinasehati dan disampaikan bahwa perbuatan yang dilakukan sangat berbahaya.
”Sudah kami nasehati kalau itu berbahaya tetapi dia masih mengulanginya lagi. Jika kedapatan lagi maka akan kami serahkan ke Satpol-PP,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahkan pihak terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti Satpol-PP dan Dinas Sosial dalam melakukan penertiban terhadap Pak Ogah. ”Kami terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait,” pungkasnya.
Diketahui, keberadaan Pak Ogah semakin menjamur di beberapa u-turn ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan HR Soebrantas.(dof)