PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Besi portal yang patah akibat ditabrak truk di Jalan Pesantren beberapa waktu lalu hingga saat ini tak kunjung dipasang. Besi portal yang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tersebut berfungsi menjadi penghalang truk bertonase besar tidak bisa melintas masuk ke jalan dalam kota.
Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas mengatakan, hingga saat ini besi portal di Jalan Pesantren tersebut belum dipasang karena masih dalam proses perbaikan. ”Iya, sampai saat ini belum dipasang karena masih dalam proses perbaikan karena besinya bengkok,” kata Khairunnas, Rabu (18/10).
Dijelaskannya, agar besi portal itu kokoh dan tidak mudah patah lagi, maka besi portalnya akan dilapisi. ”Nanti besi portalnya akan kami lapisi. Jadi masing-masing tiang itu akan dilapisi. Biar kokoh dan aman, tidak mudah patah lagi. Kami berharap besi portal itu segera dipasang. Untuk tinggi portalnya sama seperti sebelumnya yaitu 3 meter,” jelasnya.
Ia menuturkan, portal itu dipasang sebagai penghalang truk bertonase besar agar tidak melintas masuk ke dalam kota melalui Jalan Pesantren. Portal tersebut belum lama dipasang Dishub Kota Pekanbaru, tetapi saat ini kondisinya patah akibat ditabrak truk bertonase besar.
Khairunnas mengungkapkan, padahal di lokasi tempat portal dipasang tersebut sudah ada rambu-rambu larangan truk bertonase besar. Bahkan maksimal tinggi kendaraan yang lewat adalah 3 meter. Tetapi masih ada aja sopir yang membandel dan malah menabrak portal.
Diketahui, portal besi tersebut sudah dipasang dengan tujuan agar kendaraan bertonase besar khususnya truk yang memiliki ketinggian di atas 3 meter, berat 8 ton tidak melintas dalam Kota Pekanbaru, dan diarahkan melewati pinggiran kota yang rutenya sudah ditetapkan hanya boleh melintas pukul 22-00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.(dof)