Begitu juga untuk armada angkutannya, dikatakan Edwin juga dibawah pemantauan dan monitoring DKP. ”Angkutan di Kecamatan juga kita tarik, jadi saat ini ada sekitar 70 unit armada untuk pengangkutan sampah di kecamatan,’’ katanya.
Disampaikannya juga, dari 70 armada itu, sekitar 70 persen dalam kondisi baik, dan 30 persennya dalam perbaikan. Meski saat ini soal pengangkutan sampah itu menjadi tanggungjawab DKP.
Namun pihak DKP tetap mengimbau kepada masyarakat untuk dapat membantu Pemerintah untuk proses angkutannya.
”Ya, kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat membuat sampah pada waktu dan tempat yang sudah ditentukan, tujuannya agar bisa terangkut,’’ harap Edwin.
Edwin juga mengajak, supaya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, baik didengan sengaja membuang di pinggi jalan, dan ditempat-tempat yang dilarang.
”Jadi intinya, dengan diambil alihnya proses pengangkutan sampah ini, tujuannya untuk peningkatan dan pemaksimalan kerja angkutan sampah, ‘’ tutupnya.(gus)