DKP Inhu Sosialisasi Keamanan dan Mutu Pangan Segar

Indragiri Hulu | Kamis, 26 Oktober 2023 - 12:10 WIB

DKP Inhu Sosialisasi Keamanan dan Mutu Pangan Segar
Kepala DKP Inhu Ir Hj Isnidar (empat kiri depan) foto bersama dengan peserta sosialisasi keamanan dan pengendalian pangan usai kegiatan di aula DKP Inhu, Rabu (25/10/2023). (DKP INHU UNTUK RIAU POS)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) sosialisasikan keamanan pangan segar terkait online single submission (OSS) dan pengendalian mutu keamanan pangan segar tahun 2023, Rabu (25/10).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 orang pelaku usaha pertanian sayuran dan buah-buahan serta petugas penyuluh lapangan (PPL) se-Kabupaten Inhu. “Kegiatan ini dinilai sangat penting bagi pelaku usaha, khususnya bidang pertanian dalam rangka menjamin mutu serta kepemilikan perizinan,” ujar Kepala DKP Inhu Ir Hj Isnidar usai pelaksanaan kegiatan.


Menurut Isnidar, OSS merupakan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Di mana, untuk pengusulan dan penerbitan izin bagi pelaku usaha dapat diterbitkan secara online oleh lembaga OSS.

Makanya sebut Isnidar, ketika pelaku usaha sudah memiliki izin tentunya akan berdampak kepada keamanan pangan, khususnya bidang sayur. “Ketika sudah memiliki izin tentunya pengendalian mutu keamanan pangan segar dapat terjaga,” ucap Isnidar.

Pelaku usaha atau petani selama ini sambung Isnidar, tetap dilakukan pengawasan oleh UPT Dinas Pengawas Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Riau. Sehingga dari pengawasan yang dilakukan itu, sudah ada pelaku usaha sesuai standar pengelolaan mutu.

Makanya atas penilaian yang diberikan terhadap pelaksana usaha tani untuk produk yang dihasilkan aman dikonsumsi, diberikan sertifikat Produk Prima Tiga (P-3). “Ada 11 penghargaan diberikan kepada pelaku usaha atau petani oleh UPT Dinas Pengawas Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Riau,” ungkap Isnidar.

Selain itu juga ada penyerahan surat perizinan untuk lima pelaku usaha, di antaranya izin komoditi sayur dan buah-buahan. “Semoga melalui sosialisasi ini dapat memberikan informasi tenang registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan - Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK),” harap Isnidar.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook