PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejak awal Oktober lalu atau usai disahkannya APBD Perubahan 2015, pengangkutan sampah-sampah di seluruh kecamatan diambil alih oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru. Dalam APBD-P 2015 dianggarkan dana Rp34 miliar untuk pengangkutan sampah oleh pihak ketiga.
‘’Ya, per 1 Oktober lalu pengangkutan sampah di kecamatan diambil alih oleh DKP,’’ kata Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Kamis (15/10).
Tujuannya, kata Wako agar pihak kecamatan fokus dalam memberikan layanan kepada masyarakat tanpa harus disibukkan lagi dengan urusan sampah yang selama ini dibebankan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru Edwin Supradana menyebutkan, teknis untuk angkutan sampah tidak berubah. Sama seperti yang dilakukan oleh pihak kecamatan sebelumnya. Hanya saja leader-nya sudah diambil DKP.
”Kami sudah ambil pengangkutannya, untuk rutenya sama seperti yangdilakukan kecamatan sebelumnya,’’ kata Edwin.
Untuk pengambil alihan pengangkutan sampah ini, disampaikan Edwin sudah berjalan setengah bulan sampai Kamis (15/10). ‘’Jadi dengan pengambilalihan pengangkutan sampah ini, kami berharap dapat membuat sistemnya berjalan dengan baik,’’ tambahnya.