PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru telah membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) sejak awal pekan lalu. Posko ini akan dibuka sampai H+7 Idulftri 1444 H.
''Posko pengaduan THR sudah dibuka Disnaker Pekanbaru. Kami buka posko pengaduan ini sampai pembayaran THR selesai,'' ujar Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Syamsuwir SH MIP, kemarin.
Disebutkannya, petugas Disnaker yang bertugas di posko pengaduan THR bergiliran menjaga posko dengan sistem piket. ''Posko dibuka di Kantor Disnaker Pekanbaru, Jalan Samarinda,'' katanya.
Ia berjanji, setiap pengaduan THR yang masuk di Disnaker Pekanbaru akan ditindaklanjuti dengan cepat. ''Tentunya dengan penyelesaian awal bipartit yakni memfasilitasi antara pekerja dengan pengusaha atau perusahaan,'' sebutnya.
Namun diakui Syamsuwir, sampai saat ini posko pengaduan THR belum menerima satupun pengaduan dari pekerja soal THR. ''Pengaduan soal THR belum ada ya, semoga semua pengusaha memberikan THR kepada pekerjanya,'' tambahnya.
Sebelumnya dia mengimbau agar para pengusaha dan perusahaan segera memberikan THR kepada pekerja lebih cepat, agar karyawan dapat memenuhi keperluan untuk menyambut Idulfitri.
''Mereka para pekerja kan ingin membeli keperluan Idulfitri seperti pakaian dan kue-kue untuk menyambut Idulfitri,'' tambahnya.(yls)
Laporan JOKO SUSILO, Kota