DPRD Belum Pastikan AnggaranPerbaikan Jalan di RAPBD-P 2023

Pekanbaru | Senin, 11 September 2023 - 10:06 WIB

DPRD Belum Pastikan AnggaranPerbaikan Jalan di RAPBD-P 2023
Kondisi Jalan Ronggowarsito yang rusak dikarenakan proyek galian, Ahad (10/9/2023). Kerusakan ini menyebabkan arus lalu lintas kendaraan terganggu. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Banyaknya jalan dalam Kota Pekanbaru yang rusak perlu perhatian serius Pemko dan DPRD Pekanbaru. Belum diketahui, apakah dalam RAPBD Perubahan 2023 nanti akan ada penambahan anggaran perbaikan jalan yang rusak.

Pantauan di lapangan, kondisi jalan rusak bukan hanya disebabkan oleh buruknya sistem drainase yang menyebabkan aliran air tidak maksimal. Air menggenangi badan jalan dan mempercepat kerusakan jalan.


Selain itu, jalan rusak juga banyak ditemukan di jalan-jalan yang pernah menjadi lokasi proyek galian IPAL maupun SPAM.

Sejumlah jalan yang terpantau rusak di antaranya, Jalan Darma Bakti, Jalan Ronggowarsito, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Dahlia, Jalan Paus, Jalan Sekuntum, Jalan Ahmad Yani, dan lainnyaWakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM mengatakan, hingga kini pihaknya belum tahu pasti apakah ada tambahan anggaran perbaikan jalan rusak dalam APBD Perubahan 2023. Atau tidak ada sama sekali.

"Belum tahu, belum tahu berapa. Kami baru mau bahas pekan ini,” kata Nofrizal kepada wartaDijelaskannya, setelah dilakukan pembahasan nanti, baru bisa diketahui, apakah ada penambahan di anggaran perubahan 2023.

Berdasarkan jadwal banmus DPRD, Senin 11 September, dilaksanakan Paripurna MoU KUA PPAS R-APBD 2023. Selanjutnya, tahapan berikutnya pada Senin 18 September, dilaksanakan Paripurna Pidato Pengantar Keuangan KUA PPAS R-APBD Perubahan 2023.

Kemudian, pada Selasa 19 September, dilanjutkan Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang R-APBD Perubahan 2023. Dilanjutkan, Paripurna Jawaban Pemerintah R-APBD Perubahan pada Senin 25 September.

Terakhir, pada Rabu 27 September 2023, DPRD Pekanbaru menggelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023. Untuk APBD Perubahan 2023 ini, sesuai aturan, paling lambat disahkan pada 30 September 2023.

Artinya, DPRD Pekanbaru hanya punya waktu membahasnya dalam bulan ini saja. Sekadar gambaran, pada APBD Murni 2023 ditetapkan Rp 2,699 triliun. Jika pun ada tambahan, diyakini tidak terlalu banyak.

Namun dari proses raihan PAD selama tahun 2023 ini, plus adanya pergeseran anggaran, sebagian OPD berpendapat berkemungkinan tidak ada penambahan anggaran di APBD Perubahan 2023 ini.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun sebelumnya menegaskan, bahwa pihaknya akan melanjutkan perbaikan jalan, terutama overlay (pengaspalan) pada tahun 2024.

Termasuk jalan yang rusak berat, seperti Jalan Cipta Karya Panam, Jalan Taman Karya, Jalan Darma Bakti, serta ruas jalan lainnya.

"In sya Allah tahun depan, jalan-jalan itu kami overlay. Kami menginginkan masyarakat menikmati pelayanan dari pemerintah, soal infrastruktur ini,” kata Muflihun akhir pekan kemarin.

Hingga September ini, Dinas PUPR Pekanbaru sudah memperbaiki beberapa ruas jalan dengan sistem overlay. Mulai Jalan Suka Karya, Jalan Delima, Jalan Srikandi, Jalan Parit Indah, Jalan Pemuda, Jalan Tanjung dan Jalan Firdaus. Saat ini, Jalan Kartama, Jalan Rambutan dan Jalan Paus sedang proses overlay.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook