PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Upaya Pemko Pekanbaru untuk dapat menyelesaikan utang tunda bayar (TB) dibuktikan dengan dianggarkannya pembayaran itu dalam RAPBD Perubahan 2023.
Hal ini dibenarkan Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST. Dijelaskannya, ploting anggaran tambahan di APBD Perubahan 2023 sudah dibahas beberapa kali di rapat Banggar dan TAPD Pemko Pekanbaru. Termasuk untuk utang TB.
Artinya, tidak hanya kegiatan rutin dan kegiatan lanjutan tahun ini, tapi juga ada anggaran yang disiapkan untuk kegiatan prioritas lainnya. ”Ada juga TB di anggaran perubahan. Nilainya saya tak ingat. Yang jelas ada,” kata Sabarudi, Selasa (26/9).
Gambarannya, nilai utang TB yang tersisa berdasarkan data yang diperoleh sekitar Rp70 miliar lagi. Utang TB ini, merupakan utang kegiatan beberapa tahun lalu, yang tak bisa dibayarkan karena kondisi keuangan Pemko Pekanbaru, saat minim. Dan juga diganggu oleh masalah Covid-19 saat itu.
Namun, utang-utang tersebut penyelesaian dibayar dengan cara dicicil di setiap penganggaran dalam APBD Pekanbaru. Namun sayangnya, tidak jelas apa saja hutang TB tersisa, dan kontraktor mana saja yang belum dibayarkan.
Dari sebagian anggota DPRD Pekanbaru mempertanyakan anggaran hutang TB yang dianggarkan, namun tidak lunas-lunas. Pengangaran ini dinilai hanya modus untuk pergeseran kegiatan lainnya. Makanya, sampai hari ini tidak ada lis kegiatan TB yang belum dibayarkan.
Untuk diketahui, R-APBD Perubahan 2023 disepakati DPRD Pekanbaru dan Pemko senilai Rp2,890 triliun. Jumlah ini naik sekitar Rp191 miliar, dari APBD Pekanbaru 2023 yang ditetapkan Rp2,699 triliun.
Artinya, diasumsikan ada tambahan anggaran sekitar Rp191 miliar yang bersumber dari pajak dan dana transfer provinsi. Dan sesuai agenda Banmus DPRD Pekanbaru, pengesahan APBD Perubahan 2023, dilaksanakan, Rabu (27/9).
”Sesuai agenda yang dibahas di Banmus saja,” pungkasnya.(gus)