BENGKALIS (RIAUPOSO.CO)- Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 sebesar Rp4,1 triliun lebih dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (9/10).
Paripurna pengajuan Ranperda APBD 2024 dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Sofyan didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan dihadiri 33 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Bupati mengatakan, nota keuangan terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah Rp3.626.160.805.381 belanja daerah Rp4.135.901.040.461 dan pembiayaan daerah Rp509.740.235.080.
Dalam sidang paripurna itu, juga dihadiri Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH beserta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono. Selain itu, juga hadir sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dikesempatan itu, bupati berharap melalui RAPBD 2024 nantinya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah.
Bupati berharap, masukan dan saran dari anggota DPRD Bengkalis dalam pembahasan nantinya.
“Kami juga berharap, Ranperda APBD 2024 ini dapat segera disetujui bersama. Mengingat dalam peraturan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran,” harapnya.(ksm)