JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sidang paripurna DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian kewarganegaraan terhadap dua calon pemain Timnas Indonesia yakni Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On. Proses naturalisasi keduanya pun kini akan menuju langkah berikut.
Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus yang bertindak sebagai pimpinan sidang menyampaikan, sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti Bamus antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 4 Desember 2023, menyetujui hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X untuk diputuskan pada rapat paripurna.
“Sesuai hasil pembahasan komisi III dan Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Jay Idzes dan saudara Nathan-Tjoe-A-On,” kata Lodewijk di dalam ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (5/12).
Setelah melaporkan hal tersebut, legislator Golkar itu pun langsung mengambil persetujuan dengan menanyakan sikap anggota DPR RI yang hadir dalam rapat atas keputusan yang telah diambil Komisi III dan Komisi X itu.
“Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarnageraan RI atas nama Jay Idzes dan Nathan-Tjoe-A-On dapat disetujui?” tanya Lodewijk.
Anggota DPR RI pun dengan kompak menjawab ‘Setuju’. Oleh karena itu, mekanisme selanjutnya bisa segera dilakukan.
“Selanjutnya, persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutur Lodewijk.
Langkah berikutnya, Jay dan Nathan akan menunggu terbitnya Keppres RI (Keputusan Presiden RI). Begitu terbit, maka keduanya bisa mengambil sumpah sebagai WNI.(eca)
Laporan JPG, Jakarta