POLSEK RUMBAI PESISIR

Polisi Akan Musnahkan Sabu 1,2 Kilogram

Pekanbaru | Sabtu, 11 Agustus 2018 - 09:19 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Aparat Polsek Rumbai Pesisir hingga saat ini masih melakukan pengembangan tangkapan narkotika jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Selasa (31/7) lalu. Dimana otak utama bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial RD yang berada di Kota Palembang telah mereka tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku masih kami kejar, saat ini anggota masih berada di lapangan melakukan penyelidikan,” ucap Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal Efendi SH MH kemarin.

Baca Juga :Simpan 10 Paket Sabu-Sabu Siap Edar di Stang Sepeda Motor, Pengedar Narkoba Diamankan

Sementara itu, terkait keberadaan barang bukti sabu 1,2 kilogram yang mereka amankan, Ardinal mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pemusnahan.

“Rencananya jika tidak ada halangan, Selasa (14/8) besok akan kami musnahkan bersama pihak terkait lainnya,” kata Ardinal.

Sebagaimana yang diketahui, penangkapan pengedar narkotika seberat 1,2 kilogram itu dilakukan petugas tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook