Sabu 65 Kg Gagal Masuk ke Riau

Pekanbaru | Rabu, 04 Oktober 2023 - 09:30 WIB

Sabu 65 Kg Gagal Masuk ke Riau
Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R P Siagian, Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono, Sekko Pekanbaru Indra Pomi melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu di halaman Depan Mapolresta Pekanbaru, Selasa (3/10/2023). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru melalui Satres Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 65 kilogram (kg). Barang haram yang disita ini mencatat rekor tertinggi pengungkapan kasus sabu Polresta Pekanbaru. Selain itu, juga diamankan dua pengedar sabu tersebut.

Hal ini terungkap dalam ekspose oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, Selasa (3/10). Hadir juga Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, pejabat Kodim, dan Kejari Pekanbaru.


Kasus ini terungkap ketika Satres Narkoba mendapat  bocoran informasi bahwa bakal ada transaksi narkoba di Jalan Semar, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Setelah melakukan pendalaman informasi tersebut, diketahui transaksi akan dilakukan, Jumat (8/9) sekitar pukul 06.30 WIB.

Atas perintah Kapolresta Kombes Jefri, Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan pengintaian serta bersiap melakukan penyergapan. Baru sekitar pukul 07.00 WIB, di lokasi yang dimaksudkan target muncul dan langsung diamankan.

Wakil Ketua Satuan Narkoba AKP Noki Loviko yang mengomandoi penyergapan ini berhasil mengamankan dua pria berinisial SA dan A.

Awalnya keduanya mencoba melarikan diri dan terindikasi ingin merebut senjata petugas.

Namun petugas polisi lebih sigap sehingga mereka dapat dilumpuhkan. Bidikan senjata petugas amat presisi, tepat bersarang di masing-masing kaki bagian betis kedua pelaku. Sebuah tindakan, yang menurut Kapolresta harus diambil sebagai ketegasan, namun sangat terukur.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook