NARKOBA

Polisi Bekuk Karyawan Swasta Pengedar Sabu di Duri

Bengkalis | Senin, 27 November 2023 - 12:30 WIB

Polisi Bekuk Karyawan Swasta Pengedar Sabu di Duri
Barang bukti sabu yang berhasil diamankan pihak kepolisian. (POLRES BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

DURI (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk bandar sekaligus  kurir narkoba jenis sabu di Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 21.0 WIB.

Pelaku berinisial NTA (21), seorang  karyawan swasta yang diamankan bersama barang bukti di dua TKP berupa sabu 0,58 gram, 1 pack plastik kosong, timbangan digital, sendok, HP dan uang tunai Rp300 ribu.


Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri yang telah melaksanakan pengungkapan kasus narkoba dan informasi diterima dari warga yang resah, karena sering terjadi transaksi narkoba di simpang Jalan Stadion Kelurahan Air Jamban.

”Ya, berdasarkan informasi warga tim Opsnal langsung lakukan penyelidikan  dan sekitar pukul 21.00 Wib melihat target di TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku berinisila NTA.” ujar Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri, Senin (27/11/2023).

Ia menyebutkan, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik pack sabu 0,58 gram dan uang tunai Rp300 ribu. Tim Opsnal langsung membawa tersangka NTA ke rumah kontrakannya dan ditemukan i bungkus plastik pack kosong, timbangan digital, sendok dan HP.

”Ya, dari Interogasi tersangka NTA mengaku barang bukti narkoba dan alat hisap, timbangan miliknya dan dibeli dari temanya berinisial Ben yang masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Selanjutnya kata Hasan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine tersangka NTA positif mengandung Methamphetamin dan tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook