PERJUDIAN BERKEDOK GELPER

Alasan Kapolda Dinilai Aneh

Pekanbaru | Sabtu, 19 Agustus 2017 - 10:04 WIB

Alasan Kapolda Dinilai Aneh
MAIN: Beberapa pengunjung dewasa asyik bermain salah satu permainan di arena gelper di Jalan Kuantan Raya, Rabu (16/8/2017).

Maka, ketika salah satu saja dari tiga hal tersebut sudah terpenuhi, maka harus dilakulan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.  ‘’Kalau sudah jelas itu judi, harusnya tidak perlu ada keraguan. Apalagi kalau (penegak hukum) sudah tahu. Kalau itu tidak ditindak juga, maka masyarakat berhak mempertanyakan ke penegak hukum. Mengapa?’’ sebut Erdianto.

Ia juga menjelaskan, gelper yang terindikasi judi itu mudah saja dikenali. Gelper menurutnya adalah tempat hiburan anak-anak. Ketika yang memainkan gelper adalah orang dewasa dan permainan itu menjanjikan hadiah nilai rupiah tidak sedikit, maka itu judi. Tempat gelpernya, baik itu berizin atau tidak, yang punya maupun yang menjadi pengelola harus ditindak. Itu, menurut Erdianto, adalah pelanggaran Pasal 303 KUHP. Lagi pula menurutnya, belum ada aturan yang melegalkan judi di Indonesia, termasuk tempat judi.

Baca Juga :Satpol PP Pekanbaru Sidak Gelper

Namun dirinya juga menyebutkan, dalam melakukan penindakan penegak hukum memang ada prosesnya. Untuk melakukan penertiban dan tindakan hukum, perlu didahului penyelidikan. Tapi harusnya proses itu tidak lama, karena pada kasus gelper hasil temuan sidak anggota DPRD Kota Pekanbaru itu sudah memenuhi unsur laporan masyarakat dan sudah pula diketahui oleh penegak hukum.

Terkait penindakan terhadap pengelola gelper resmi yang terindikasi judi, menurut Erdianto bukan tidak pernah terjadi di Pekanbaru. Bahkan pada beberapa kasus beberapa tahun terakhir menurutnya sudah naik ke pengadilan. Hanya saja menurutnya pada beberapa kasus, tidak semua dapat dihukum. Karena menurut Erdianto, pada salah satu kasus yang dipantaunya, ada perbedaan pendapat terkait kriteria judi. Hingga tidak semua pengelola serta merta dapat dijerat hukum.(nda/end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook