Bandar Judi Online Diringkus

Kuantan Singingi | Sabtu, 09 Januari 2021 - 10:30 WIB

Bandar Judi Online Diringkus
ILUSTRASI

TELUKKUANTAN, (RIAUPOS.CO) - Berbagai jenis judi terus meresahkan. Rabu (6/1) kemarin, Satreskrim Polres Kuansing berhasil meringkus bandar judi togel jenis sie jie di Dusun Tobek Panjang, Koto Taluk, Kuantan Tengah.

VA, pelaku judi online jenis sie jie Singapore, Hongkong dan Sydney yang ditangkap. Dan Ia kini tengah diamankan di Mapolres Kuansing.


Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada wartawan menyampaikan, bahwa VA ini berperan sebagai bandar judi yang ditangkap di sebuah warung yang ada di Telukkuantan.

"VA telah diamankan di Mapolres Kuansing beserta barang buktinya," kata Kapolres Kuansing dalam rilisnya kepada wartawan, Kamis (7/1).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone serta buku tabungan dan ATM atas nama VA.

Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolres, VA menggunakan HP miliknya sendiri. Pelaku telah mendaftarkan akunnya di dalam salah satu situs judi online dan menyimpan uang sebagai deposite dalam akun milik pelaku yang dipergunakan pelaku untuk pembelian sie jie atas permintaan para pembeli kepada pelaku.

Saat diamankan, ditemukan adanya riwayat transaksi judi online sie jie Singapore, sie jie Hongkong dan judi Sidney pada akun pelaku.

"Terhadap pelaku VA dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara," sebut Kapolres Henky Poerwanto.

Ia terus mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di semua hal.

"Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada Polri apabila mengetahui adanya aksi perjudian di wilayahnya," imbau Kapolres.(jps)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook