Satpol PP Pekanbaru Sidak Gelper

Pekanbaru | Minggu, 05 Februari 2023 - 09:02 WIB

Satpol PP Pekanbaru Sidak Gelper
Tim Satpol PP Pekanbaru melakukan imbauan dan teguran di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru, Jumat (3/2/2023). (SATPOL PP UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Satpol PP Pekanbaru melakukan pemantauan langsung dan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat arena ketangkasan atau lebih dikenal sebagai gelanggang permainan (gelper), Jumat (3/2). Gelar giat operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan imbauan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hiburan Umum. 

Kegiatan dipimpin Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP MSi. Diawali dengan apel yang bertempat di Mako Satpol PP Kota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 464, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.


“Tim telah melaksanakan pengecekan lokasi arena ketangkasan atau gelper dan menyampaikan aturan-aturan yang harus diikuti oleh pemilik usaha, sekitar Pukul 17.00 WIB. Kegiatan imbauan penegakan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hiburan Umum selesai dan berjalan dengan aman, kondusif,” ungkap Zulfami Adrian.

Sasaran operasi di antaranya, gelper King Zone yang ada di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, gelper Binggo Jalan Riau Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan dan gelper Pokemon 21 berada di Jalan Riau Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan. Di hari sebelumnya, Satpol PP juga sudah melaksanakan kegiatan serupa. Lokasinya di antaranya New Paragon Ktv Pool & Cafe Jalan Sultan Syarif Qasim, Embassy Pekanbaru yang ada di Jalan Tengku Zainal Abidin, MP Club Jalan Tengku Zainal Abidin dan Angel Wings Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman.

“Kami memberikan imbauan dan teguran terhadap pemilik tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru,” ungkapnya. 

Kegiatan tersebut lanjut dia, berlangsung sekitar Pukul 23.00 WIB hingga pukul 00.30 WIB,” terangnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook