PEKANBARU dan JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan menganggarkan Rp25 miliar anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun ini. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya sekolah siswa miskin yang tidak diterima di sekolah negeri tetap bisa bersekolah di sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol mengatakan, dari anggaran Rp25 miliar tersebut, maka diperkirakan sebanyak 5 ribu siswa miskin bisa ditanggung di sekolah swasta, dengan asumsi per siswa memerlukan biaya Rp5 juta.
“Kami sudah siapkan Rp25 miliar Bosda tahun ini. Anggaran itu bisa digunakan untuk membiayai siswa miskin bersekolah di sekolah swasta. Hitungannya bisa capai 5 ribu siswa yang dibiayai, kalau per siswa perlu Rp5 juta,” katanya, Ahad (19/7).
Kamsol pun mengimbau para orang tua siswa miskin yang tak lolos masuk sekolah negeri saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) lalu untuk mendaftarkan anaknya di sekolah swasta terdekat. “Sekarang sudah bisa daftar, silakan daftar di sekolah swasta terdekat. Biayanya akan ditanggung Pemerintah Provinsi Riau,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bantuan tersebut diberikan berdasarkan catatan-catatan dan persyaratan tertentu seperti yang bersangkutan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan siswa tersebut sudah mendaftar di sekolah negeri melalui jalur afirmasi namun tidak diterima saat PPDB lalu.
“Nanti kami akan cek dokumen dan verifikasi langsung. Jika memang tidak mampu (siswa miskin) maka semua biaya sekolahnya akan dibiayai Pemerintah Provinsi Riau melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah,” sebutnya.
Dijelaskan Kamsol, selama ini Pemerintah Provinsi Riau juga sudah memberikan bantuan bagi siswa di sekolah swasta sebesar Rp400 ribu per anak. Namun mulai tahun ini, bagi anak yang terbukti tidak mampu akan dibiayai seluruhnya.
“Kami bekerja sama dengan sekolah swasta. Untuk itu, bagi sekolah swasta yang tidak bisa memberikan kuota bagi siswa tidak mampu maka bantuan Rp400 per anak akan dihentikan. Tapi kalau mampu, maka bantuan tetap dan anak tidak mampu dibantu penuh,” ujarnya.
Berapa kuota bantuan siswa tidak mampu yang disediakan Pemerintah Provinsi Riau? “Kuotanya sampai 30 persen dari daya tampung atau kuota penerimaan siswa baru di sekolah tersebut,” katanya.
Saat ini Diknas juga sedang mempersiapkan dokumen untuk pelaksanaan sekolah gratis di swasta tersebut. Pihaknya juga sudah meminta sekolah-sekolah swasta di Riau untuk mengirimkan data. “Kami juga sedang kumpulkan data sekolah swasta. Sembari proses itu berjalan para siswa sudah dapat mendaftar di sekolah swasta,” ujarnya.
Di sisi lain, masalah yang muncul saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) ternyata tak hanya berimbas pada kualitas pendidikan. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Aris Adi Leksono menyebut, ini akan turut berdampak pada karakter mereka.
Anak yang mengetahui proses masuk sekolahnya diperoleh dari kecurangan, kata dia, dalam perjalanan berikutnya akan menggampangkan. Karena mereka tahu, orang tuanya mampu. ”Mereka akan merasa, saya nggak perlu berjuang, saya pasti masuk. Saya tidak perlu berjuang, sudah pasti maju. Karena orang tua saya mampu,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (19/7).
Oleh sebab itu, dia meminta para orang tua untuk sangat berhati-hati dalam berperilaku, terutama dalam memberikan contoh dan pendidikan moral bagi anak, salah satunya dengan tidak memalsukan data demi masuk sekolah idaman.
Di sisi lain, ia menyesalkan kegaduhan yang terus berulang dalam setiap pelaksanaan PPDB, terutama pada sistem zonasi. Pemerintah seolah tak melakukan evaluasi pada sistem yang sudah berjalan selama tujuh tahun ini. Mengingat, carut-marut di tiap pelaksanaannya selalu saja terjadi. Mirisnya, dengan persoalan yang sama. Seperti kecurangan pemalsuan kartu keluarga (KK), pungutan liar uang PPDB, dan lainnya.
Diakuinya, sistem zonasi memang memiliki tujuan yang baik. Yakni, pemerataan kualitas pendidikan dan tak ada kastanisasi. Sayangnya, realitanya, di lapangan selalu berpolemik.