URAI KEPADATAN MASUK SMAN/SMKN

DPRD Riau Dorong Pemprov Gunakan BOS atau BOSDA untuk Sekolah Swasta atau Ponpes

Riau | Rabu, 14 Juni 2023 - 11:15 WIB

DPRD Riau Dorong Pemprov Gunakan BOS atau BOSDA untuk Sekolah Swasta atau Ponpes
Anggota Komisi V DPRD Riau Sugianto menyampaikan pendapat dalam rapat, beberapa waktu lalu. (DPRD RIAU UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) telah dibuka sejak 21-26 Mei 2023 lalu (prapendaftaran). Sedangkan untuk pendaftaran berlangsung sejak 29 Mei hingga 12 Juni 2023. Terbaru, pemprov juga turut memperpanjang masa pendaftaran untuk pemilihan sekolah hingga 26 Juni mendatang.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Riau Sugianto mengatakan, memang sangat sulit untuk membuat PPDB agar tidak terjadi keributan. Sebab, kapasitas sekolah yang ada dengan jumlah lulusan SMP sangat tidak seimbang.  Jumlah sekolah negeri yang ada saat ini hanya sanggup menampung 7-8 ribu siswa. “Sedangkan yang mendaftar 12 ribu orang.


Walaupun ada tiga tambahan sekolah baru, itu juga tidak akan menyelesaikan,” ungkap Sugianto.

Salah satu cara untuk mengurai masalah ini adalah dengan membiayai sekolah swasta maupun pondok pesantren yang ada di Riau. Sebab, kata Sugianto, salah satu persoalan masyarakat tidak ingin memasukkan anaknya ke sekolah swasta adalah karena biaya. Sehingga ketika sekolah swasta dan ponpes disubsidi, maka kepadatan masuk ke sekolah negeri bisa terurai.

“Dana BOS maupun dana BOSDA itu bisa dikomunikasikan untuk diberikan ke ponpes atau sekolah swasta. Kalau bisa dilakukan masalah ini bisa terurai. Karena masyarakat sekarang pengen dapat sekolah yang gratis. Dengan kemampuan per kapita yang menyedihkan, pemprov membuat skema dana BOS dan BOSDA itu diberikan ke sekolah dan ponpes yang ada di Pekanbaru. In sya Allah terurai,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnua, Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol mengatakan, alasan diperpanjangnya masa pemilihan sekolah untuk memberikan kesempatan atau tambahan waktu bagi calon peserta didik untuk memilih sekolah atau jurusan. “Karena masih ada sekolah yang berada di kabupaten/kota yang belum mengeluarkan surat keterangan nilai repor dan baru mengeluarkan nilai rapor setelah tanggal 8 Juni,” katanya.

Dengan demikian, maka calon siswa hanya punya waktu empat hari jika tanggal 12 Juni pendaftaran ditutup. Namun, Kamsol menegaskan untuk tahapan PPDB yang sebelumnya sudah disusun tetap berjalan sesuai jadwal. “Kalau tahapan lainnya masih tetap dilakukan sesuai jadwal, seperti verifikasi. Karena berkas yang sudah masuk juga sudah bisa langsung diverifikasi,” sebutnya.

Dijelaskan Kamsol, meskipun pendaftaran diperpanjang, namun untuk di beberapa daerah seperti Pekanbaru dan Dumai, jumlah pendaftar sudah melebihi kuota yang ada. Karena itu, tidak semua pendaftar nantinya dapat diterima.

“Seperti di Pekanbaru daya tampung dengan jumlah pendaftar sudah melebihi. Kalau di daerah lain justru masih kurang,” tuturnya.(adv/nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook