"Jangan bicara dulu, bicara pengembalian aset sebelum KPK bicara roadmap kasus Nazaruddin, apa yang telah dilakukan, yang sedang dilakukan dan apa yang akan dilakukan," katanya.
Pasalnya, imbuh anggota komisi III DPR itu, ada kecurigaan kesalahan prosedur dalam pengembalian aset anak buah Anas Urbaningrum tersebut.
"Kalau KPK bicara seperti itu dan akan kembalikan aset-aset Nazaruddin, jangan-jangan ada salah prosedur," tuturnya.
Adapun Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar Sudarsa berharap agar seterusnya komisi antirasuah bijak dalam menangani aset milik terpidana koruptor yang disitanya. Meski, yang dilakukan KPK saat ini masih perlu diselidiki dari sisi prosedurnya.
"Semoga saja seterusnya dikerjakan dengan baik atas barang sitaan dan rampasan negara tersebut," sebutnya. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama