Cari Tahu Aliran Dana Dugaan Korupsi Sub Kontraktor Fiktif

Nasional | Jumat, 15 Februari 2019 - 09:28 WIB

Cari Tahu Aliran Dana Dugaan Korupsi Sub Kontraktor Fiktif

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyidikan kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya berlanjut Kamis (14/2). Setelah memanggil dan memeriksa 10 orang saksi pada Rabu (13/2), kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa 11 orang saksi terkait dengan kasus tersebut. Baik dari internal maupun eksternal PT Waskita Karya.

Berdasar keterangan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, 11 orang itu terdiri atas Anton Victor, Soetrisno, Samsul Purba, Budi Arman, Mintadi, dan Octovis. Selain itu, Setijanto Noegroadi, Eka Desniati, Haris Gunawan, Benny Panjaitan, serta Denny Alvarino juga turut diperiksa oleh KPK. Dari sebelas saksi tersebut, seluruhnya diperiksa untuk tersangka Yuly Ariandi Siregar atau YAS.

Baca Juga :Dugaan Korupsi IGD RSUD Telukkuantan, Giliran Kadiskes Kuansing Diperiksa Kejari

Menurut Febri, sampai saat ini penyidik lembaga antirasuah masih berusaha mendalami data dan informasi yang diketahui oleh para saksi terkait dengan latar balakang penggunaan sub kontraktor dalam sejumlah proyek.  Selain itu, ke mana saja uang mengalir juga turut menjadi concern penyidik KPK dalam penanganan kasus yang menyeret salah satu BUMN tahan air itu.  ”Aliran dana terkait dengan proyek,” imbuhnya.

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut KPK juga melaksanakan penggeledahan tiga lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Salah satu tempat yang di geledah adalah rumah Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Desi Arryani yang pernah bertugas sebagai kepala divisi dan bagian direksi di PT Waskita Karya. Namun, Febri memastikan bahwa penggeledahan itu tidak ada kaitannya dengan PT Jasa Marga.

Febri menyampaikan, semua penggeledahan itu dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang membelit PT Wasikita Karya. ”Karena kami juga ada bukti-bukti terkait perkara. Dalam hal ini terkait dengan proyek Waskita Karya tersebut” terang dia.(syn/jpg)

Karena itu, dia menyampaikan kembali, penggeledahan di rumah dirut PT Jasa Marga dilakukan terkait posisi yang bersangkutan saat bertugas di PT Waskita Karya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook