Usai Periksa Mantan Istri Antonius NS Kosasih, KPK Benarkan Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen

Nasional | Sabtu, 02 September 2023 - 01:35 WIB

Usai Periksa Mantan Istri Antonius NS Kosasih, KPK Benarkan Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen
Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (1/9/2023). (MUHAMMAD RIDWAN/ JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di PT. Taspen. Hal ini setelah, KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy, pada Jumat (1/9/2023).

"Bahwa betul pada hari ini ada pemanggilan terhadap istri mantan dirut Taspen, tapi masih dalam proses penyelidikan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9).


Meski demikian, Asep belum bisa menjelaskan secara rinci kasus dugaan korupsi di PT. Taspen. Sebab, KPK masih mengumpulkan alat bukti dalam penyelidikan tersebut.

"Kami mohon maaf belum bisa memberikan proses lebih jauh, intinya kami (KPK) sedang mendalami penyelidikan perkara di PT Taspen," tegas Asep.

Sebelumnya, mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy mengaku kehadirannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi. Disinyalir, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di PT. Taspen.

"Jadi tadi saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT. Taspen periode 2018-2022," ungkap Rina usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

"Jadi, tujuan saya hari ini datang ke sini untuk memenuhi panggilan tersebut," sambungnya.

Rina mengaku, dirinya ditelisik KPK soal peran mantan suaminya ANS Kosasih saat menjabat Direktur Investasi PT. Taspen pada periode 2018-2022.

"Memang yang diperiksa adalah periode 2018-2022, di mana Pak Kosasih sudah masuk ke dalam PT. Taspen yang saat itu sudah menjabat sebagai Direktur Investasi, kemudian jadi Dirut," ungkap Rina.

Rina mengungkapkan, KPK belum menetapkan tersangka dalam panggilan pemeriksaan terhadapnya. Ia menyebut, lembaga antirasuah masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di PT. Taspen.

"Nggak ada, masih penyelidikan," pungkas Rina.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook