Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen yang ada
hubungannya dengan proyek garapan PT Waskita Karya. ”Seperti apa dan
dokukem-dokumen terkait itu detailnya bagaimana, tentu itu yang perlu
kami cari,” terang pria asal Padang tersebut. Febri pun menegaskan
kembali, penyidikan kali ini tidak melebar dari 14 proyek yang diduga
sebagian proyek itu menggunakan skema sub kontraktor fiktif.
Namun demikian, bukan tidak mungkin ada pengembangan yang dilakukan oleh
lembaga antirasuah. ”Kami fokus dulu di sini. Bahwa nanti ditemukan
misalnya bukti-bukti lain selain itu, tentu akan kami cermati,” beber
Febri.
Baca Juga :
Dugaan Korupsi IGD RSUD Telukkuantan, Giliran Kadiskes Kuansing Diperiksa Kejari
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa sampai saat ini
belum ada lagi tersangka baru dalam penanganan kasus tersebut. Hanya
saja, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain. Lantas apakah
dirut PT Jasa Marga akan dipanggil sebagai saksi berikutnya? Febri belum
menyampaikan hal itu secara tegas. Yang pasti, sambung dia, sebanyak 21
saksi sudah diperiksa pasca penyidik KPK melaksanakan penggeledahan.
”Nanti kalau diperlukan lagi pemeriksaan saksi yang lain itu akan dilakukan pemanggilan,” bebernya.
Tentu saja waktu dan siapa saja saksi yang dimaksud akan disampaikan lebih lanjut.(syn/jpg)