JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Rektor Universitas Riau (Unri) dan beberapa ruangan lainnya di lingkungan Kampus Unri, Rabu (5/10) pekan lalu. Hal ini terkait pengembangan kasus penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).
Namun terkait penggeledahan ini, Rektor Unri Prof Dr Aras Mulyadi DEA belum dapat dimintai tanggapan. Upaya komunikasi dan menemui langsung dirinya belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan Riau Pos, hingga tulisan ini diturunkan juga belum ditanggapi pria yang menjabat sebagai Ketua Panitia SMMPTN Wilayah Barat tersebut.
Namun terkait penggeledahan tersebut dibenarkan Humas Unri. Kassubag Humas Unri Rioni Imron menyebutkan, tim KPK memang datang ke rektorat Unri pada Rabu (5/10). "Tim KPK ke Unri memang ada pada Rabu (5/10). Itu diduga masih terkait penelusuran kasus penerimaan mahasiswa baru di Unila,"kata Rioni, Senin (10/10).
Rioni menambahkan, tidak hanya ruang rektor yaang digeledah para petugas KPK, Ruang Wakil Rektor I juga ikut digeledah pada hari yang sama."(yang digeledah) ruangan Rektor dan Wakil Rektor I. Ada beberapa berkas yang dibawa," ungkapnya.
Dari penggeledahan itu, penyidik KPK berhasil mengamankan dan menyita alat bukti berupa dokumen dan elektronik. Penggeledahan kampus ternama di Riau itu merupakan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila).
Selain ruang Universitas Riau di Pekanbaru, penyidik lembaga antirasuah itu juga menyisir penggeledahan di Kampus Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh Dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten. Operasi itu berlangsung sejak 26 September 2022 sampai 7 Oktober 2022.
"Adapun tempat penggeledahan di tiga PTN tersebut di antaranya adalah ruang kerja rektor dan beberapa ruangan lainnya," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (10/10) di Jakarta.
Ali mengatakan, dari penggeledahan tiga perguruan tinggi tersebut, pihaknya menemukan petunjuk sebagai alat bukti untuk dikembangkan. "Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," jelasnya.(yus/end)