Mario Dandy dan Shane Pilih Bungkam

Nasional | Rabu, 05 April 2023 - 11:43 WIB

Mario Dandy dan Shane Pilih Bungkam
Shane Lukas (kiri) dan mantan kekasih Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda (kanan) dikawal saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (MIFTAHUL HAYAT/JPG)

JAKARTA  (RIAUPOS.CO) - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjadi saksi sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa AG. Namun, kedua tersangka memilih bungkam usai keluar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Mario dan Shane tiba di PN Jaksel sekira pukul 09.43 WIB. Menggunakan baju tahanan oranye, kedua tersangka langsung masuk ke salah satu ruangan. Tangan kedua tersangka tampak diikat dengan tali ties. Saat ditanya kesiapan menghadapi sidang, keduanya hanya merespons dengan menganggukkan kepala.


Selain Mario Dandy dan Shane, Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA juga hadir menjadi saksi di sidang kasus penganiayaan terhadap David. Dalam sidang AG tersebut, Amanda membantah disebut sebagai pembisik Mario Dandy hingga memicu penganiayaan terhadap David.

Sidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terdakwa AG masih berstatus anak di bawah umur. Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.

“Ya sidang hari ini (kemarin, red) Amanda sudah memberikan, menjawab semua pertanyaan-pertanyaan di dalam persidangan tadi (kemarin, red)  yang ditanyakan, baik oleh jaksa, hakim, juga dari pengacara Agnes. Sudah semua tadi (kemarin, red) . Menjawab dengan lancar tadi semua,” kata Pengacara Amanda, Enita Adyalaksmita, Selasa (4/4).

Enita mengatakan Amanda menjadi saksi sekitar satu jam. Dia menyebutkan pertanyaan yang diajukan ke Amanda masih terkait keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Tadi (kemarin, red) ada dari pukul 09.30 WIB, 1 jam-an ya. Ada sekitar, ya seperti biasalah, pertanyaannya menyangkut BAP. Itu saja, keterangannya di BAP. Terus seputar itu saja pertanyaannya,” tuturnya.

Enita mengatakan kliennya tidak bertemu dengan Mario Dandy dan Shane Lukas yang juga dihadirkan sebagai saksi. Dia mengatakan keterangan saksi disampaikan secara bergantian dalam sidang tertutup itu. “Kesaksian sendiri, ganti gantian. Begitu Amanda keluar, ganti saksi baru. Tapi cuma memang seputar daripada BAP sajalah,” ujarnya.

Enita juga mengatakan Amanda membantah menjadi ‘pembisik awal’ di kasus tersebut. Dia mengatakan hal itu disampaikan dalam persidangan. “Seperti yang sudah di BAP, kok, bahwa Amanda tidak sebagai pembisiknya pada pertemuan tanggal 7 (Maret), tidak seperti dalam BAP saja sama seperti statement yang semula tidak berubah,” tuturnya.(ygi/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook