JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak yang ditahan KPK, menolak membayar biaya restitusi untuk anaknya, Mario Dandy Satriyo, 20. Penolakan itu disampaikan Rafael melalui surat yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/7/2023).
Melalui surat tersebut, Rafael mengatakan, keputusan keluarga tentang persoalan restitusi yang disampaikan keluarga David Ozora melalui lembaga perlindungan saksi dan korban diserahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.
Meski demikian, Rafael menegaskan bahwa dirinya dan keluarga tak bersedia menanggungnya.
"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," ujar pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot S., membacakan surat Rafael di persidangan, Selasa (25/7/2023).
Dengan demikian, Rafael membebankan biaya restitusi itu kepada anaknya sendiri, Mario Dandy.
Berapa biaya restitusi yang diajukan keluarga David? Menurut Ketua Tim Penghitung Restitusi LPSK Abdanev Jopa, keluarga David Ozora mengajukan permohonan ganti rugi atau restitusi kepada Mario Dandy melalui LPSK sebesar Rp 52 miliar. Namun, LPSK menilai seharusnya restitusi berjumlah Rp 120 miliar. Hal itu diungkap Abdanev Jopa saat menjadi saksi di sidang kasus penganiayaan David Ozora, Selasa (20/6/2023).
Rafael juga menyinggung sikapnya saat penganiayaan David baru terjadi. Waktu itu, pihaknya hendak membantu biaya pengobatan David. Namun, tawaran itu kini tak bisa lagi dia berikan karena kondisi keuangan keluarganya tak memungkinkan.
"Saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami, yaitu sudah tak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial," tutur Rafael.
Dia menambahkan, sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK, semua aset dan rekening bank telah diblokir.
Rafael mengakui, peristiwa yang dialami anaknya membuat dirinya terpukul. Apalagi, Mario harus berhenti dari studinya di Universitas Prasetya Mulia. Padahal, Rafael dan keluarganya menaruh harapan besar pada Mario.
Dalam suratnya, Rafael kembali mendoakan kesembuhan David Ozora. "Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dan doa agar korban, ananda David, semakin pulih dan sehat seperti sediakala."
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra