Assalamualaikum ustaz, saya ingin membaca Al-Qur’an namun saya sedang haid. Apakah boleh saya membaca Al-Qur’an dengan menggunakan ?
Ajwa, 085275XXXX
Jawaban:
Terima kasih kepada bu Ajwa yang menanyakan hukum membaca Al-Qur’an dalam bentuk aplikasi di handphone ketika sedang haid. Pertanyaan seperti ini menjadi penting karena hampir semua HP terdapat aplikasi Al-Qur’an secara digital.
Terdapat beberapa hukum dan larangan yang muncul ketika seorang perempuan sedang haid. Larangan di sini bukan berarti membatasi perempuan untuk melakukan ibadah kepada Allah. Hanya saja untuk menghadap Allah SWT seseorang diharuskan berada dalam keadaan suci. Demikian pula ketika menyentuh mushaf bagi orang yang sedang haid.
Kedudukan hukum perempuan menyentuh Al-Qur’an ketika haid telah menjadi pembahasan yang tidak asing lagi di kalangan ulama-ulama fikih, mulai dari fikih klasik sampai yang bernuansa kontemporer. Di antara dalil yang digunakan QS Al-Qaqi’ah(56);79: “Tidak menyentuhnya (kitab/Al-Qur’-an) kecuali orang-orang yang disucikan”.
Imam Alqurthubi menjelaskan, ada sebagian pendapat yang mengatakan kitab/Al-Qur’an di situ adalah kitab yang ada di lauh al-mahfudz, yang tidak boleh disentuh kecuali malaikat-malaikat yang suci. Namun pendapat yang lebih dipilih imam Alqurthubi ialah mushaf yang berada di tangan kita.
Adapun seseorang yang membuka aplikasi Al-Qur’an di handphone, maka handphone itu disamakan dengan mushab Al-Qur’an. Maka ketika aplikasinya dibuka untuk dibaca berlaku hukum sama seperti menyentuh mushab. Sehigga terdapat beberapa adab, diantaranya ketika aplikasi Al-Qur’an digital tersebut dinyalakan harus dalam keadaan suci dan tidak boleh dibawa atau diletakkan di tempat yang tidak layak seperti di toilet. Wallahu A’lam.***