Assalamualaikum ustaz, saya seorang ibu yang ingin memasang alat kontrasepsi berupa spiral saat berpuasa. Apakah berpengaruh kepada puasa saya? Mohon kiranya ustaz berkenan memberikan penjelasan.
Wardani, 0853552XXXX
Jawaban:
Terima kasih kepada bu Wardani yang menanyakan tentang hukum memasang alat kontrasepsi saat berpuasa.
Spiral merupakan alat plastik dan tembaga yang berbentuk “T” berukuran kecil, yang dimasukkan ke dalam rahim oleh dokter atau bidan. Alat kontrasepsi ini dapat mencegah kehamilan selama lima hingga sepuluh tahun.
Ketika sedang berpuasa, seorang muslim mesti menjaga puasanya dengan baik yaitu menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkannya, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim.
Para ulama dalam kitab-kitab Fikih membahas beberapa perbuatan yang dapat membatalkan. Di antaranya memasukkan sesuatu ke salah satu rongga yang ada pada tubuh manusia, yakni memasukkan sesuatu ke salah satu rongga yang lima, rongga kerongkongan, hidung, telinga, kemaluan dan dubur.
Seorang ibu yang melakukan pemasangan spiral saat berpuasa bisa membatalkan puasa karena memasukan sesuatu ke dalam lima rongga anggota tubuh yakni rongga kemaluan.
Wallahu A’lam.