Pekerja Berat Tetap Berpuasa

MUI Menjawab | Senin, 10 April 2023 - 14:42 WIB

Pekerja Berat Tetap Berpuasa

Assalamualaikum MUI, saya mau menanyakan tentang pekerja  bangunan yang bekerja berat di lapangan terbuka kenak terik panas matahari. Bolehkah  tidak berpuasa dan menggantinya di hari yang lain? 

 Ujang, 08215926XXX


Jawaban:
Terima kasih kepada pak Ujang yang telah menanyakan tentang kedudukan seseorang yang membatalkan puasa karena bekerja berat, sehingga tidak sanggup berpuasa. Paraulama telah menyepakati terdapat beberapa golongan yang tidak wajib berpuasa yaitu: kelompok anak-anak yang belum baligh,   orang yang hilang akal, orang sakit, orang tua yang lanjut usia yang sudah sepuh/lemah, musafir, perempuan yang sedang hamil, ibu menyusui dan perempuan sedang  nifas.

Seseorang yang sedang berkerja keras seperti pekerja bangunan, maka ia  tidak termasuk kelompok yang boleh membatalkan puasa.  Tetap wajib hukum baginya berpuasa di bulan Ramadan secara sempurna. Tidak boleh  membatalkan puasa   karena sebab pekerjaan. Pekerjaan yang dilakukan seseorang tidak menjadi alasan untuk tidak berpuasa. Kalau ia tahu bahwa pekerjaan tersebut berat dan melelahkan, maka hendaknya ia meninggalkan pekerjaannya sehingga ia bisa menunaikan kewajiban berpuasanya, Itulah bukti kepatuhan dan ketaatan seseorang kepada Allah SWT. Seseorang  yang memiliki pekerjaan berat sangat ditekankan untuk mencari pekerjaan yang lain, atau mengganti waktunya di malam hari. Sehingga ia bisa melaksanakan puasa di siang hari. Wallahu
A’lam.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook