Assalamualaikum ustaz, apakah bila kita telah melaksanakan salat witir setelah salat tarawih apakah boleh lagi kita salat tahajud malamnya? Bukankah witir itu artinya penutup atau tidak ada lagi salat snnah setelah itu? Mohon penjelasannya ustaz.
M. Fauzan 08135926XX
jawaban:
Memang benar bahwa salat witir sebagai penutup dari rangkaian salat malam. Oleh karena itu tidak boleh lagi salat apapun di malam itu kalau sudah shalat witir. Para ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa salat tahajud setelah salat witir adalah hal yang diperbolehkan untuk dilakukan, sebab perintah untuk menjadikan salat witir sebagai penutup malam hanya sebatas perintah yang “bersifat anjuran”, bukan suatu kewajiban.
Namun, hal yang baik bagi orang yang memiliki niat untuk salat tahajud di malam hari adalah mengakhirkan salat witir agar dilaksanakan setelah salat tahajudnya dan menjadi penutup salat malamnya. Jika ternyata ia telah melaksanakan salat witir terlebih dahulu (seperti yang biasa dilakukan di bulan Ramadan) maka tidak perlu baginya untuk mengulang kembali shalat witir, bahkan menurut sebagian pendapat, mengulang salat witir dihukumi tidak sah. Ibrahim al-Baijuri menyebutkan bahwa: Disunnahkan menjadikan salat witir pada sebagai akhir salat malam, berdasarkanhadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim: “Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir” Apabila ia ingin melaksanakan shalat tahajud, maka sahalat witirnya diakhirkan setelah tahajud. Namun jika ia telah melakukan shalat witir terlebih dulu kemudian baru melakukan salat tahajud, maka dia tidak disunnahkan mengulang salat witir, bahkan (menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, karena tidak ada pelaksanaan salat witir dua kali pada satu malam Dapat disimpulkan bahwa melaksanakan salat tahajud setelah salat witir adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan dan tidak perlu untuk mengulang salat witir lagi.***